balitribune.co.id | Semarapura - Kecelakaan lalu lantas di Jalan Rama, Semarapura, Klungkung, dua motor terlibat tabrakan adu jangkrik yang menyebabkan seorang meninggal dunia akibat CKB dan luka pada mata. Kejadian yang membikin heboh warga sekitar ini terjadi pada Minggu sore (19/6).
Dihubungi, Kasat Lantas Polres Klungkung AKP Wahyu Joko Nugroho membenarkan adanya tabrakan adu jangkrik ini. Dikatakannya, kecelakaan ini terjadi sekitar pukul 18.25 Wita. Awal mula kejadian ketika pengendara sepeda motor Honda Scoopy Nopol DK 5033 MR yang dikendarai I Wayan Sugiarta (54) asal Desa Kusamba, membonceng Ni Wayan Murni (52) asal Desa Kusamba melaju dari arah utara (jembatan kali unda) ke arah selatan (ke Jalan Rama). Sementara dari arah sebaliknya, melanju sepeda motor jenis Vario Nopol DK 5149 FBO yang dikendarai Riskiadi (37), dengan membonceng Abdul Manan (53). Keduanya merupakan warga Lingkungan Lebah Kelurahan Semarapura Kangin.
Saat tiba di TKP, tepatnya di depan SPBU Jalan Rama, Semarapura, pengendara sepeda motor Honda Scoopy Nopol DK 5033 MR mengambil haluan terlalu ke barat as jalan. Sehingga bertabrakan langsung dengan pengendara Honda Vario yang melaju dari arah sebaliknya. "Keempat orang yang terlibat kecelakaan fatalnya tidak memakai helm," Ujar Wahyu Nugroho sesalkan.
Saat terjadinya kecelakaan, pengendara sepeda motor Scoopy yakni Wayan Sugiarta tampak tegelatak bersimbah darah tidak sadarkan diri di tengah jalan, bersama dengan Ni Wayan Murni yang juga sempar tidak sadarkan diri. I Wayan Sugiarta akhirnya meninggal dunia saat yang bersangkutan dilarikan menuju UGD RSU Klungkung.
Sementara korban lainnya Riskiadi dan Abdul Manan juga tidak sadarkan diri tergeletak di sisi barat jalan raya. Keempat korban lalu dilarikan ke RSUD Klungkung untuk mendapatkan penanganan. “Akibat kecelakaan tersebut dapat disampaikan meninggal dunia 1 orang, luka berat 2 orang dan luka ringan 1 orang. Kerugian material akibat laka lantas diperkirakan sekitar Rp 2 juta,” jelasnya.