Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lakalantas Adu Jangkrik di Goa Lawah, Pelajar Pengendara Sepeda Motor Tewas di Tempat

Bali Tribune/ MENINGGAL - Korban pengendara motor Yamaha Yupiter meninggal dunia.
balitribune.co.id | Semarapura - Kecelakaan maut antara sepeda motor Yamaha Jupiter MX  No.Pol DK 6509 SQ dengan Mobil Izusu Panther No.Pol. DK 1701 SD, terjadi di depan Pura Goa Lawah, Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Klungkung. Menyebabkan pengendara motor mengalami luka berat dan meninggal dunia di tempat. Tabrakan maut ini yang mengegerkan warga sekitar ini terjadi Rabu malam (24/7) sekitar pukul 20.55 Wita.
 
Lakalantas antara Spm Yamaha Jupiter MX  No. Pol. DK 6509 SQ dengan mobil Izusu Panther No.Pol. DK 1701 SD ini membuat pengendara motor I Gede Krisna Adi Putra (17) seorang pelajar, alamat Banjar Dinas Desa, Desa Bungaya, Kec. Bebandem, Kab. Karangasem mengalami luka berat dan meninggal dunia di TKP. Polisi kemudian memeriksa pengemudi mobil Izusu Panther No.Pol.: DK 1701 SD atas nama I Putu Arsa Wijaya (24) seorang mahasiswa alamat Lingkungan Taman II, Jalan Kapten Jaya Tirta, Karangasem. Sementara saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut I Komang Aswin Nurcahya (19) seorang mahasiswa, alamat Lingkungan Taman II, Jalan Kapten Jaya Tirta, Karangasem.
 
Menurut Kanit Lantas Polres Klungkung Ipda Gusti Mahendra, SH kondisi jalan tempat kejadian tidak begitu padat dan suasana pandangan lapang lurus tidak ada halangan, serta cuaca saat kejadian juga cerah malam hari, lalulintas normal lancar. Laka maut ini berawal dari datangnya mobil Izusu Panther No. Pol. DK 1701 SD yang bergerak dari arah Barat ke Timur, sementara sepeda motor Yamaha Jupiter MX  No. Pol DK 6509 SQ  saat itu datang dari arah Timur menuju Barat. Mendekati TKP, tanpa diduga sepeda motor Yamaha Jupiter MX  No. Pol DK 6509 SQ dengan  tiba-tiba dalam kondisi tidak terkendali. Sehingga kedua kendaraan yang datang dari dua arah berlawanan tidak bisa menghindar dan terjadi tabrakan maut, tepatnya terjadi di seberang di utara as jalan.
 
 “Karena tabrakan tersebut, pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter MX  No. Pol DK 6509 I Gede Krisna Adi Putra (17), menderita luka serius, lecet  pada mulut dan keluar darah, mata kaki kiri lecet, luka robek di bibir atas, sedangkan mulut keluar busa dalam kondisi meninggal dunia di TKP,” terang Kanit Lantas Ipda Gusti Mahendra tegas. Selanjutnya korban sempat dibawa ke UGD RSUD Klungkung. Kerugian diperkirakan kurang lebih sebesar Rp 3.000.000. (u)
wartawan
Ketut Sugiana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.