Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lakalantas di Jalan By Pas Ida Mantra, Pengendara Motor Tewas

LAKALANTAS - Lakalantas maut di Jl. Bay Pas Ida Bagus Mantra, Klotok, Klungkung KM 26, Kamis (11/10).

BALI TRIBUNE - Akibat kelalaian sopir truk No. Pol tidak dikenal, menyebabkan lakalantas dengan korban seorang pengendara sepeda motor Honda Vario No.Pol DK 8769 SN meninggal dunia di tempat, Kamis  (11/10) pukul 10.00 wita, di Jalan Bay Pas Ida Bagus Mantra, di timur perempatan Klotok, Klungkung KM 26.  Kasat Lantas Polres Klungkung AKP Taufiq Rizaldi membenarkan adanya lakalantas dengan korban meninggal dunia, pengendara sepeda motor Honda Vario No.Pol.DK 8769 SN, Putu Eka Idy Saputra  (36),  alamat Banjar Pakel Desa/Kec.Manggis. Saksi yang mengetahui peristiwa tersebut Rudi Majianto (47), alamat Temubireng, Desa Montong Betok, Kec.Montong Gading, Kabupaten Lombok Timur, NTB, dan I Made Tusantara (33), alamat Lingkungan Belong, Ds/Kec.Karangasem, Kab.Karangasem. Menurut AKP Taufiq Rizaldi, kejadian maut ini bermula ketika sepeda motor Honda Vario No.Pol.DK 8769 SN bergerak dari arah timur menuju ke arah barat di jalan By Pas Ida Bagus Mantra di timur perempatan Klotok, Klungkung  dengan kecepatan tinggi menabrak bak belakang dari truk No.Pol tidak diketahui yang bergerak di lajur kiri. Setelah kejadian pengemudi truk begitu saja meninggalkan korban, tidak menghentikan kendaraannya, dan tidak melaporkan kejadian kecelakaan lalulintas kepada petugas kepolisian terdekat.  "Kejadian ini faktor kelalaian dari pengemudi truk yang meninggalkan tempat kejadian perkara, tidak menghentikan kendaraannya, tidak berusaha menolong korban, dan tidak segera melaporkan kejadian lakalantas kepada kepolisian terdekat," ujar Taufan menyesalkan laka lantas yang merenggut korban nyawa.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Jeritan Petani Karangasem: Jatah Subsidi Seret, Pupuk Non-Subsidi Tak Terbeli

balitribune.co.id | Amlapura - Kelangkaan pupuk yang terjadi selama beberapa bulan terakhir mulai dikeluhkan oleh petani di sebagian besar Subak di Kabupaten Karangasem. Di Subak Susuan, Desa Jasri, Karangasem, beberapa petani mengaku krisis pupuk ini bahkan sudah berlangsung selama hampir tiga musim tanam terakhir.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Kesehatan Ajak Peserta Manfaatkan Berbagai Kemudahan Aplikasi JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai salah satu bentuk implementasi perlindungan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar mendapatkan kepastian jaminan kesehatan, maka BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan berbagai aplikasi JKN yang menghadirkan kemudahan. Aplikasi tersebut khususnya adalah layanan tanpa tatap muka seperti Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Via WA (Pandawa).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila, Walikota Jaya Negara Ajak Kolaborasi Bangun Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menjadi Inspektur Upacara pada Apel Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni yang digelar jajaran Pemerintah Kota Denpasar di Halaman Kantor Walikota Denpasar, Senin (1/6/2026). Apel ini merupakan momentum untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, bernegara serta menjalankan roda pemerintahan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

​Bupati Karangasem Ajak Masyarakat Teguhkan Nilai Pancasila Sebagai Fondasi Persatuan dan Perdamaian ​

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di Lapangan Tanah Aron, Amlapura, pada Senin (1/6/2026).

​Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, S.E., sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada Kapten Inf. I Komang Sumadana (Pasiter Kodim 1623/Karangasem).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Tabanan Sebut Putusan MK Soal Kuota 30 Persen Perempuan Langkah Progresif

balitribune.co.id I Tabanan - Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tabanan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 merupakan terobosan besar bagi demokrasi Indonesia.

Putusan yang mewajibkan parpol memenuhi kuota 30 persen perempuan dengan ancaman pencoretan di daerah pemilihan (dapil) tersebut dianggap sebagai langkah nyata dalam menjamin keadilan politik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.