Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lakalantas OC, Satu Orang Tewas

Bali Tribune / TKP - Anggota Sat Lantas Polres Buleleng tengan melakukan olah TKP ditempat terjadinya lakalntas yang menyebabkan satu orang meninggal dunia.

balitribune.co.id | SingarajaSalah satu ruas jalan di Buleleng kembali memakan korban. Kali ini pengendara sepeda motor mengalami kecelakaan tunggal (OC) terjadi di KM 5,700 tepatnya di jalan jurusan Singaraja-Lovina, wilayah desa Tukad Mungga, Kecamatan Buleleng, Selasa (12/4) sekitar pukul 02.00 wita. Korban teridentifikasi bernama Gede Arimbawa (34) warga Banjar Dinas Anyar, Desa Anturan, Buleleng dinyatakan meninggal ditempat kejadian. Sementara Nyoman Wiarsana (37) warga Banjar Dinas Ngis, Desa Tembok, Kecamatan Tejakula, Buleleng, selamat namun dengan sejumlah luka ditubuhnya.

Menurut informasi yang diterima Bali Tribune, lakalantas ini berawal dari motor DK 6458 UP datang dari arah timur menuju ke barat. Kabarnya, mereka (Arimbawa dan Wiarsana) hendak pulang ke rumah di Desa Anturan usai memancing ikan di perairan laut wilayah Karangasem.

Saat di lokasi kejadian, tiba-tiba pengendara motor oleng ke kiri kemudian menabrak sebuah pohon yang berada di pinggir kiri jalan, sehingga terjadi lakalantas tunggal. Akibatnya, pengendara motor yakni Arimbawa mengalami luka keluar darah dari hidung dan telinga, benjol pada dahi, memar dada sebelah kiri, lecet punggung kaki kanan.

Arimbawa dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis Rumah Sakit Umum Paramasidhi Singaraja. Sedangkan yang dibonceng yakni Wiarsana mengalami luka robek pada dagu dan pelipis kiri, sadar dan hingga kini masih dirawat di Rumah Sakit Umum Paramasidhi Singaraja.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya saat dikonfirmasi membenarkan lakalantas OC dengan satu korban meninggal dunia. Dan kasus saat ini masih dalam penanganan Sar Lantas Polres Buleleng. Termasuk diantaranya melakukan olah TKP  dan permintaan keterangan kepada sejumlah saksi-saksi.

“Ini murni kecelakaan tunggal akibat kurang berhati-hatinya pengendara motor yang menjadi penyebabnya. Sekarang masih dalam proses penyelidikan oleh Unit Laka Satlantas Polres Buleleng,” tandas AKP Sumarjaya.

wartawan
CHA
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.