Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lakukan Aktivitas Dianggap Nyeleneh - Dua Kelompok Massa Nyaris Bentrok

KESEPAKATAN - I Wayan Arka saat menandatangani surat pernyataan usai mediasi dengan Desa Pakraman Pengeragoan Dauh Tukad, Minggu kemarin.

Negara, Bali Tribune

Dua kelompok massa nyaris bentrok lantaran kegiatan persembahyangan yang dilakukan I Wayan Arka (60) asal Banjar Pasatan, Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Gianyar bersama 80 orang pengikutnya dari berbagai daerah di Bali, Sabtu malam lalu di Banjar Pengragoan, Dauh Tukad, Jembrana.

Sedikitnya 150 warga yang curiga terhadap aktivitas ritual di sebuah tempat penyosohan kopi di Banjar Pengragoan ini, dipimpin Kelihan Adat I Nyoman Nabayasa dan Kelihan Banjar, I Ketut Mustika dengan memakai pakaian adat madya mendatangi lokasi dan berusaha membubarkannya.

Ada pernyataan beberapa orang pengikut Wayan Arka ini yang justru malah memantik emosi warga sehingga situasi memanas. Untuk mencegah adanya tindakan anarkis, personel kepolisian dari Polsek Pekutatan dibackup Polsek Mendoyo dan Polres Jembrana disiagakan dan aktivitas kelompok tersebut pun dibubarkan dengan memulangkan seluruh pesertanya.

Ratusan warga yang mendatangi lokasi saat itu mengaku resah karena aktivitas yang dilakukan kelompok yang diduga pengobatan supranatural ini, tidak sesuai dengan desa kala patra dan dresta adat dan agama Hindu yang berlaku di desa pakraman setempat, terlebih Wayan Arka telah mendapat teguran dari desa pakraman setempat terkait pelarangan aktivitas ritual di lokasi itu, 22 Mei 2015.

Keganjilan ini, menurut warga karena selain mendatangkan banyak orang dari luar Jembrana, juga di awal sempat ada patung rangda yang dipuja setiap kali melakukan ritual persembahyangan di lokasi yang diketahui bernama Sanggar Agung Sukma Mukti itu.

Warga yang emosi mengancam meratakan seluruh bangunan di lokasi itu. Setelah dilakukan negosiasi oleh pihak kepolisian, sekitar pukul 22.30 Wita akhirnya warga satu persatu membubarkan diri dan personel kepolisian hingga Minggu (24/4) masih disiagakan di lokasi.

Atas peristiwa ini, kemarin dilakukan mediasi antara kelompok Wayan Arka dan krama desa di Kantor Camat Pekutatan. Pertemuan selain dihadiri Wayan Arka dan prajuru desa serta, terlihat pula Kapolres Jembrana, AKBP Djoni Widodo, Dandim 1617/Jembrana, Letkol Inf. Sansan Iskandar, Kepala Kantor Kesbangpol, I Gusti Ngurah Dharma Putra, Camat Pekutatan, I Ketut Eko Susila, Ketua PHDI Kabupaten Jembrana, I Komang Arsana dan Kepala Kantor Kementerian Agama, I Gusti Komang Sumberjana.

Dalam pertemuan itu ditandatangani pernyataan berisi beberapa kesanggupan, yaitu tidak melakukan seluruh aktivitas selain penjemuran kopi di lokasi yang diketahui milik KSU Mitra Usada Bali yang berdomisili di Banjar Kacangan, Desa Ketewel, Gianyar itu serta dalam melaksanakan piodalan akan menyesuaikan dengan dresta yang berlaku di desa pakraman setempat.

I Wayan Arka ditemui usai pertemuan mediasi ini membenarkan dirinya sendiri merupakan penekun usada (pengobatan tradisional Hindu). Ia membantah dikatakan menyungsung aliran atau sekte tertentu karena saat melakukan pengobatan, setelah diketahui jenis penyakit pasien yang berobat, ia hanya memohon kepada leluhur agar tamba (obat) herbal seperti beborehan (parem) dan minyak yang ia berikan bisa manjur menyembuhkan penyakit pasiennya. Menurutnya, tidak ada ritual khusus dalam pengobatannya, hanya menghaturkan banten dan berdoa memohon kesembuhan.

Sementara I Nyoman Sweta (38) anak Wayan Arka yang juga pengurus KSU Mitra Usada Bali mengatakan ritual yang digelar saat malam Minggu tersebut hanya persembahyangan bersama dalam rangka piodalan di sanggah koperasinya, dan yang hadir adalah anggota koperasi dari seluruh Bali.

Anggota KSU Mitra Usada Bali ini tidak lain adalah pasien-pasien yang pernah berobat dengan I Wayan Arka. Memang, kata dia, saat persembahyangan saat itu beberapa orang sempat kerauhan (kesurupan) terutama pasien yang belum sembuh.

Terkait patung rangda di lokasi, ia membatah jika membawa aliran atau kepercayaan tertentu. Menurutnya, semua anggota koperasi memiliki kepercayaan dan pandangan yang sama terhadap Wayan Arka sebagai pengobat termasuk kepada sesuhunannya. Ia menolak dikatakan aktivitasnya tertutup sebab areal lokasi sangat terbuka dan sengaja tidak dipasang pagar agar semua orang tahu dan bisa masuk melihat aktivitas di dalamnya.

Ketua PHDI Kabupaten Jembrana, I Komang Arsana menyebut terjadinya gesekan antara kelompok I Wayan Arka dengan warga ini sebagai kesalahpahaman. Menurutnya agama Hindu memang awalnya ada sekte-sekte yang berkembang tetapi bagaiman caranya menyelaraskannya dengan desa kala patra dan dresta desa pakraman setempat begitupula dengan usadha (pengobatan) sehingga tidak menimbulkan gejolak atau potensi konflik.

Camat Pekutatan, I Ketut Eko Susila mengatakan gesekan yang terjadi itu merupakan miss-komunikasi atau multi tafsir yang timbul di masyarakat. Ia membantah ada tindakan anarkis dalam peristiwa itu, karena warga masih bisa mengendalikan emosi. Pihaknya bersama instansi terkait telah melakukan mediasi untuk menyamakan persepsi dan menyepakati apa yang harus dilakukan sehingga gesekan-gesekan serupa tidak terjadi kembali.

Kapolres Jembrana, AKBP Djoni Widodo mengatakan situsi tersebut merupakan bentuk dari intoleransi beragama. Ia meminta semua pihak agar bisa mematuhi segala ketentuan yang telah disepakati sehingga stabilitas keamanan di Kabupaten Jembrana tidak terganggu. Pihaknya masih menyiagakan personel di lokasi hingga situasi dipastikan benar-benar aman.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.