Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lakukan Aktivitas Dianggap Nyeleneh - Dua Kelompok Massa Nyaris Bentrok

KESEPAKATAN - I Wayan Arka saat menandatangani surat pernyataan usai mediasi dengan Desa Pakraman Pengeragoan Dauh Tukad, Minggu kemarin.

Negara, Bali Tribune

Dua kelompok massa nyaris bentrok lantaran kegiatan persembahyangan yang dilakukan I Wayan Arka (60) asal Banjar Pasatan, Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Gianyar bersama 80 orang pengikutnya dari berbagai daerah di Bali, Sabtu malam lalu di Banjar Pengragoan, Dauh Tukad, Jembrana.

Sedikitnya 150 warga yang curiga terhadap aktivitas ritual di sebuah tempat penyosohan kopi di Banjar Pengragoan ini, dipimpin Kelihan Adat I Nyoman Nabayasa dan Kelihan Banjar, I Ketut Mustika dengan memakai pakaian adat madya mendatangi lokasi dan berusaha membubarkannya.

Ada pernyataan beberapa orang pengikut Wayan Arka ini yang justru malah memantik emosi warga sehingga situasi memanas. Untuk mencegah adanya tindakan anarkis, personel kepolisian dari Polsek Pekutatan dibackup Polsek Mendoyo dan Polres Jembrana disiagakan dan aktivitas kelompok tersebut pun dibubarkan dengan memulangkan seluruh pesertanya.

Ratusan warga yang mendatangi lokasi saat itu mengaku resah karena aktivitas yang dilakukan kelompok yang diduga pengobatan supranatural ini, tidak sesuai dengan desa kala patra dan dresta adat dan agama Hindu yang berlaku di desa pakraman setempat, terlebih Wayan Arka telah mendapat teguran dari desa pakraman setempat terkait pelarangan aktivitas ritual di lokasi itu, 22 Mei 2015.

Keganjilan ini, menurut warga karena selain mendatangkan banyak orang dari luar Jembrana, juga di awal sempat ada patung rangda yang dipuja setiap kali melakukan ritual persembahyangan di lokasi yang diketahui bernama Sanggar Agung Sukma Mukti itu.

Warga yang emosi mengancam meratakan seluruh bangunan di lokasi itu. Setelah dilakukan negosiasi oleh pihak kepolisian, sekitar pukul 22.30 Wita akhirnya warga satu persatu membubarkan diri dan personel kepolisian hingga Minggu (24/4) masih disiagakan di lokasi.

Atas peristiwa ini, kemarin dilakukan mediasi antara kelompok Wayan Arka dan krama desa di Kantor Camat Pekutatan. Pertemuan selain dihadiri Wayan Arka dan prajuru desa serta, terlihat pula Kapolres Jembrana, AKBP Djoni Widodo, Dandim 1617/Jembrana, Letkol Inf. Sansan Iskandar, Kepala Kantor Kesbangpol, I Gusti Ngurah Dharma Putra, Camat Pekutatan, I Ketut Eko Susila, Ketua PHDI Kabupaten Jembrana, I Komang Arsana dan Kepala Kantor Kementerian Agama, I Gusti Komang Sumberjana.

Dalam pertemuan itu ditandatangani pernyataan berisi beberapa kesanggupan, yaitu tidak melakukan seluruh aktivitas selain penjemuran kopi di lokasi yang diketahui milik KSU Mitra Usada Bali yang berdomisili di Banjar Kacangan, Desa Ketewel, Gianyar itu serta dalam melaksanakan piodalan akan menyesuaikan dengan dresta yang berlaku di desa pakraman setempat.

I Wayan Arka ditemui usai pertemuan mediasi ini membenarkan dirinya sendiri merupakan penekun usada (pengobatan tradisional Hindu). Ia membantah dikatakan menyungsung aliran atau sekte tertentu karena saat melakukan pengobatan, setelah diketahui jenis penyakit pasien yang berobat, ia hanya memohon kepada leluhur agar tamba (obat) herbal seperti beborehan (parem) dan minyak yang ia berikan bisa manjur menyembuhkan penyakit pasiennya. Menurutnya, tidak ada ritual khusus dalam pengobatannya, hanya menghaturkan banten dan berdoa memohon kesembuhan.

Sementara I Nyoman Sweta (38) anak Wayan Arka yang juga pengurus KSU Mitra Usada Bali mengatakan ritual yang digelar saat malam Minggu tersebut hanya persembahyangan bersama dalam rangka piodalan di sanggah koperasinya, dan yang hadir adalah anggota koperasi dari seluruh Bali.

Anggota KSU Mitra Usada Bali ini tidak lain adalah pasien-pasien yang pernah berobat dengan I Wayan Arka. Memang, kata dia, saat persembahyangan saat itu beberapa orang sempat kerauhan (kesurupan) terutama pasien yang belum sembuh.

Terkait patung rangda di lokasi, ia membatah jika membawa aliran atau kepercayaan tertentu. Menurutnya, semua anggota koperasi memiliki kepercayaan dan pandangan yang sama terhadap Wayan Arka sebagai pengobat termasuk kepada sesuhunannya. Ia menolak dikatakan aktivitasnya tertutup sebab areal lokasi sangat terbuka dan sengaja tidak dipasang pagar agar semua orang tahu dan bisa masuk melihat aktivitas di dalamnya.

Ketua PHDI Kabupaten Jembrana, I Komang Arsana menyebut terjadinya gesekan antara kelompok I Wayan Arka dengan warga ini sebagai kesalahpahaman. Menurutnya agama Hindu memang awalnya ada sekte-sekte yang berkembang tetapi bagaiman caranya menyelaraskannya dengan desa kala patra dan dresta desa pakraman setempat begitupula dengan usadha (pengobatan) sehingga tidak menimbulkan gejolak atau potensi konflik.

Camat Pekutatan, I Ketut Eko Susila mengatakan gesekan yang terjadi itu merupakan miss-komunikasi atau multi tafsir yang timbul di masyarakat. Ia membantah ada tindakan anarkis dalam peristiwa itu, karena warga masih bisa mengendalikan emosi. Pihaknya bersama instansi terkait telah melakukan mediasi untuk menyamakan persepsi dan menyepakati apa yang harus dilakukan sehingga gesekan-gesekan serupa tidak terjadi kembali.

Kapolres Jembrana, AKBP Djoni Widodo mengatakan situsi tersebut merupakan bentuk dari intoleransi beragama. Ia meminta semua pihak agar bisa mematuhi segala ketentuan yang telah disepakati sehingga stabilitas keamanan di Kabupaten Jembrana tidak terganggu. Pihaknya masih menyiagakan personel di lokasi hingga situasi dipastikan benar-benar aman.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Anjing Rabies "Mengamuk" di Hajatan Warga Desa Tegal Badeng Timur

balitribune.co.id I Negara - Kasus gigitan anjing positif rabies di Jembrana hingga kini masih terus terjadi. Teranyar kasus gigitan anjing positif rabies terjadi  di Kecamatan Negara. Seekor anjing ras pejantan berusia sekitar 3 tahun tiba-tiba datang dan mengamuk di lokasi di sebuah acara hajatan warga di Desa Tegal Badeng Timur pada Senin (15/6/2026) lalu. 

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Birokrasi Berbasis Merit, Bupati Adi Arnawa Lantik 156 Pejabat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemkab Badung memperkuat tata kelola pemerintahan profesional, adaptif, dan berorientasi pelayanan publik melalui penguatan birokrasi berbasis sistem merit. Terkait hal tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 1 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 31 Pejabat Administrator, 75 Pejabat Pengawas, serta 49 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Lantik Direktur Umum Perumda Tirta Mangutama, Targetkan Terobosan Atasi Krisis Air Bersih

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melantik I Made Putra Wijaya sebagai Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama untuk masa bakti 2026-2031. 

Dalam pelantikan yang berlangsung di Kantor Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Rabu (24/6/2026), Bupati menegaskan perlunya langkah cepat dan inovatif untuk menjawab tantangan penyediaan air bersih di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Magelang Study Strategi Pembangunan Rumah Sakit di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Bupati Magelang Grengseng Pamuji bersama rombongan yang terdiri dari pimpinan DPRD Kabupaten Magelang serta sejumlah Perangkat Daerah (PD) terkait melakukan kunjungan studi tiru ke Kabupaten Gianyar untuk mempelajari strategi pembangunan rumah sakit dan pemanfaatan pinjaman daerah melalui PT SMI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aplikasi Kerap "Error", Dinsos Denpasar Evaluasi Bansos Digital

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar mengevaluasi total hasil uji coba penerapan aplikasi bantuan sosial (bansos) digital. 

Berdasarkan evaluasi pasca-uji coba di Kelurahan Peguyangan pada 4 Juni lalu, petugas di lapangan masih menemukan sejumlah kendala teknis, mulai dari sistem aplikasi yang kerap error hingga status warga yang mendadak muncul sebagai "berpotensi tidak layak".

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perketat Aturan Rokok Elektrik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang baru. Langkah ini diambil sebagai respons atas masifnya penggunaan rokok elektrik (vape) di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda dan anak-anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.