Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lakukan Pemeriksaan Kinerja Tematik Pemkab Klungkung

DINILAI - Tim BPK diterima Bupati Suwirta didampingi Sekda Putu Gede Winastra dan unsur OPD yang dinilai.

BALI TRIBUNE - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Sekda Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah, menerima Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali  yang dipimpin IGN Satria Perwira di Ruang rapat Bupati, Senin (20/8). Kedatangan tim BPK RI Perwakilan Bali yang berjumlah enam orang ini untuk melakukan pemeriksaan terhadap kinerja tematik Pemerintah Kabupaten Klungkung. IGN Satria Perwira saat bertemu Bupati Suwirta mengatakan, Timnya datang ke Klungkung akan melaksanakan tugas pemeriksaan pendahuluan selama 20 hari kedepan, dimulai dari hari ini dan selanjutnya akan dilaksanakan pemeriksaan lanjutan atau pemeriksaan terperinci. IGN Satria Perwira menambahkan, pihaknya bersama tim akan melaksankan pemeriksaan kinerja tematik terhadap pengelolaan JKN-KIS yang dibiayai Pemkab Klungkung yang nantinya berfokus pada Sumber Daya Pengelola JKN-KIS tersebut. “Kami (BPK) akan melaksanakan tugas pemeriksaan pendahuluan selama 20 hari kedepan. Karena pemeriksaan kinerja, intinya kami akan memeriksa efektifitas pengelolaan dari JKN-KIS khususnya di Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit,” jelasnya. IGN Satria Perwira juga berharap dukungan dan kerjasama dari Pemkab klungkung selama proses pemeriksaan berlangsung “Kami juga berharap dukungan dan kerjasama dari Pemkab Klungkung dan OPD terkait agar pekerjaan kami bisa berjalan dengan lancar. Jika ada masalah bisa disampaikan, jangan takut dengan BPK, karena kami juga memiliki fungsi melakukan pembinaan secara umum," imbuh IGN Satria Perwira. Bupati Suwirta memerintahkan OPD terkait di lingkungan Pemkab Klungkung agar terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan baik, termasuk menyampaiakan apa yang menjadi permasalahan selama berjalannya JKN-KIS di Kabupaten Klungkung. Disamping itu, Bupati Suwirta juga meminta kepada OPD yang akan diperiksa untuk mempersiapkan segala hal maupun dokumen - dokumen yang berkaitan dengan proses pemeriksaan. "Lakukan komunikasi, koordinasi dan sampaikan apa yang menjadi permasalahan selama ini. Persiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan sehingga pemeriksaan ini dapat berjalan dengan lancar,” ungkap Bupati Suwirta.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.