Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lakukan Pungli ke PKL, Dua Anggota Ormas Dibekuk

bukti
Barang bukti berupa uang dan catatan nama-nama yang dipungut sejumlah uang.

BALI TRIBUNE - Dua orang oknum anggota Ormas besar di Bali diamankan jajaran Polres Tabanan lantaran melakukan pungli terhadap sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Banjar Sengguan, Desa Nyitdah, Kediri Tabanan. Keduanya diamankan berikut barang bukti saat melakukan pungli dengan alasan keamanan sekitar pukul 20.15 Wita, Sabtu (17/6) lalu.

Kapolres Tabanan AKBP Marsdianto mengungkapkan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa ada salah satu anggota ormas yang melakukan pungutan di sepanjang jalur Kediri. Adanya laporan tersebut selanjutnya dilakukan penyelidikan, dimana Sabtu (17/6) sekitar pukul 20.15 Wita ditemukan dua orang sedang melakukan pungutan kepada para PKL. Petugas langsung mengamankan kedua orang tersebut bersama barang bukti. “Penangkapan dilakukan terhadap dua pelaku pungli terhadap para pedagang. Keduanya melakukan pungli dengan alasan uang keamanan,” jelas Kapolres Tabanan AKBP Marsdianto Minggu (18/6).

Ditambahkan, dua orang pelaku yang diamankan yakni berinisial IKM (41) dan IWS (23) asal Kecamatan Kediri. Kedua pelaku sejauh itu telah mengantongi uang sejumlah Rp 310.000 dari para pedagang. Selain mengamankan dua orang pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah uang dan buku catatan jumlah pungutan dari pedagang.

Dalam buku catatan tersebut tertera pedagang yang dipungut serta jumlahnya. Mulai dari pedagang martabak, lalapan, bakso, sate, roti bakar, mie ayam, bubur dan yang lainnya. Mereka dipungut mulai dari Rp 10.000 sampai Rp 25.000.

Dan, pada saat itu dalam catatan buku oknum ormas itu sebanyak 19 pedagang telah dipungut dengan jumlah yang berhasil dikumpulkan sebanyak Rp 330.000. “Dari pengakuan pelaku uang tersebut akan disetor kepada korlap ormas. Kini kedua pelaku berikut barang buktinya sudah diamankan di Mapolres Tabanan guna penanganan lebih lanjut,” imbuhnya.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Dishub Badung Uji Coba Rekayasa Lalin di Jalan Raya Taman dan Kayu Aya

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan uji coba rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Raya Taman dan Jalan Kayu Aya, Rabu (25/2/2026).

Kepala Dishub Badung, Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma, menegaskan uji coba ini merupakan pengembangan perubahan arus lalu lintas dari wilayah Kerobokan Kelod yang kini diperluas ke Seminyak.

Baca Selengkapnya icon click

Kontrak Kini 5 Tahun, Kebijakan Bupati Karangasem Ini Kabar Gembira Bagi PPPK Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menetapkan masa perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru selama lima tahun. Kebijakan yang diputuskan Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, ini menjadi kabar gembira bagi para PPPK yang sebelumnya hanya memperoleh perpanjangan kontrak satu tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Semua Laporan Terbukti, Panitia Luruskan Dugaan Pelanggaran Lomba Ogoh-Ogoh Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Panitia Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung menegaskan bahwa tidak seluruh laporan dugaan pelanggaran yang masuk terbukti kebenarannya. Hal tersebut terungkap dalam sesi klarifikasi terhadap sekaa teruna/yowana terlapor yang dilaksanakan di Dinas Kebudayaan, Puspem Badung, Rabu (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Darurat Ekologi Bali, Ratusan Mangrove Tahura Ngurah Rai Mati Serentak, Diduga Terpapar Limbah Kimia

balitribune.co.id | Denpasar - Ekosistem mangrove di kawasan selatan Bali, khususnya di Taman Hutan Raya Ngurah Rai, tengah menghadapi kondisi yang disebut para peneliti sebagai darurat ekologis. Ratusan pohon mangrove di sisi barat pintu masuk Tol Bali Mandara dilaporkan mati secara serentak pada awal 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menelusuri Jejak Rembesan Pipa di Balik Matinya Ekosistem Mangrove Kawasan Benoa

balitribune.co.id | Denpasar - Kerusakan tanaman mangrove seluas kurang lebih 60 are di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa kini memasuki tahap pendalaman lebih lanjut. Temuan lapangan pada titik koordinat 8°43'51.89"S dan 115°12'43.35"E itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) di Ruang Rapat Pelindo Benoa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.