Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lakukan Pungutan Liar di Gilimanuk, Oknum PNS Dishub Ditangkap

Bali Tribune / OTT - Kasatgas Saber Pungli sekaligus Irwasda Polda Bali Kombes Pol. Arif Prapto Santoso menjelaskan kepada wartawan terkait operasi tangkap tangan terhadap seorang oknum PNS Dishub dan seorang tenaga kontrak di Dishub yang melakukan pungli.
Denpasar - Seorang oknum pegawai negeri sipil pada Dinas Perhubungan yang bertugas di Jembatan Penyeberangan Unit Pelaksana Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Cekik, Gilimanuk berinisial IGPN diamankan polisi karena melakukan pungutan liar terhadap sopir angkutan barang.

Kasatgas Saber Pungli sekaligus Irwasda Polda Bali Kombes Pol. Arif Prapto Santoso, mengatakan tersangka IGPN yang menjabat sebagai staf pembantu pemeriksa kendaraan bermotor terkena operasi tangkap tangan (OTT) bersama seorang pegawai kontrak  berinisial IBRS (47) selaku staf lalu lintas di ruang kantor penindakan jaga UPPKB Cekik, Gilimanuk, Selasa (11/4) lalu.

"Kami mendapatkan pengemudi angkutan barang yang turun di lokasi timbangan, kemudian menyerahkan sejumlah uang kepada oknum PNS Dishub tersebut,” ucap Kombes Pol. Arif Prapto Santoso di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, Rabu (12/4).

Arif Prapto Santoso mengatakan, antara pengemudi kendaraan barang dengan oknum PNS Dishub tadi, kemudian terjadi tawar menawar sehingga deal dengan jumlah uang tertentu lalu meninggalkan tempat. “Kami menemukan beberapa barang bukti dan pelaku yang sudah kami amankan," imbuh Arif Santoso.

Arif mengatakan dalam operasi pemberantasan tindakan pungutan liar tersebut, polisi menemukan sejumlah uang hasil pungutan liar hasil pungutan terhadap sejumlah sopir truk yang melintas di wilayah itu. Jumlah uang tersebut mencapai Rp7.228.000.

Uang tersebut didapatkan polisi dari dalam laci kantor sebesar Rp4.828.000. kemudian, di dalam mobil IGPN ada juga sejumlah uang Rp2.200.000, ditambah uang milik tersangka Bagus Saputra.

Selain itu, penyidik menyita sejumlah Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat tilang, Buku Kartu Uji Berkala Kendaraan Bermotor (KIR) dan beberapa dokumen lainnya yang saat ini sedang didalami kepemilikan maupun hubungannya dengan tindak pidana pungutan liar tersebut.

"Modus operandinya para pelanggar yang diminta pungutan uang ini adalah yang melanggar tonase dimana beratnya lebih. Hasil pemeriksaan bisa dipetik sekitar Rp20.000 sampai Rp50.000, kemudian ada juga jika kubikasi lebih itu juga bisa sampai Rp100.000, kemudian tidak bawa buku KIR bahkan bisa Rp100 sampai Rp200.000. Jadi, mereka patok harga sesuai bobot," kata Kombes Arif.

Dia mengatakan saat ini penyidik masih mendalami keterangan pelaku terkait lama tindakan pungli tersebut berjalan di kantor UPPKB Cekik, Gilimanuk. Untuk sementara, penyidik memperoleh informasi bahwa keduanya belum genap setahun bekerja di UPPKB Cekik, Gilimanuk, Jembrana.

Arif menyatakan setelah dilakukan gelar perkara pada Selasa (11/4) malam, Polda Bali meningkatkan kasus tersebut menjadi penyidikan dan menetapkan dua orang sebagai tersangka yang berperan sebagai pemungut.

Menurut keterangan Arif, saat ini baru dua orang yang dijadikan tersangka dan masih melakukan pendalaman terhadap keterlibatan pihak lain dalam kasus pungutan liar tersebut.

"Saat ini baru dua orang tersebut (sebagai tersangka) tidak menutup kemungkinan ada pihak-pihak lain yang terlibat. Sedang pendalaman oleh penyidik," katanya.

Atas perbuatan tersebut, kedua tersangka dijerat dengan pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara. Juga Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

wartawan
RED
Category

Tumpek Krulut, Gubernur Koster Arahkan Pelayanan Kesehatan Gratis Serentak di Seluruh Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Dalam rangka Rahina Tumpek Krulut, Gubernur Bali Wayan Koster mengarahkan pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Gratis bagi masyarakat secara serentak di seluruh Bali pada Sabtu (1/8/2026). Pelayanan dilaksanakan di seluruh unit pelayanan kesehatan milik pemerintah daerah maupun swasta di kabupaten/kota se-Bali sebagai wujud memaknai Tumpek Krulut dengan memuliakan manusia melalui cinta dan kasih sayang.

Baca Selengkapnya icon click

Petani Bunga Pacah Akui Permodalan Menjaga Keberlanjutan Usaha Pertanian

balitribune.co.id I Mangupura - Bunga pacah menjadi salah satu bahan yang digunakan umat Hindu di Bali dalam membuat sesajen atau Banten. Bunga ini kerap diburu umat Hindu di Pulau Dewata saat hari raya keagamaan yang membuat harga bunga pacah naik signifikan dari hari-hari biasa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Minta RSUD Klungkung Berikan Pelayanan Paripurna

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, menghadiri acara Survei Re-Akreditasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Klungkung, Kamis (30/7/2026).

Acara yang berlangsung di RSUD Klungkung ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Anom, beserta jajaran manajemen dan civitas hospitalia RSUD Klungkung. 

Baca Selengkapnya icon click

Pangdam IX Udayana Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Desa Saba

balitribune.co.id I Gianyar - Panglima Komando Daerah Militer IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto resmikan Jembatan Perintis Garuda di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Rabu (29/7/2026). Peresmian tersebut dihadiri Gubernur Bali I Wayan Koster dan Bupati Gianyar I Made Mahayastra.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sat Polairud Polres Gianyar Intensifkan Pencarian Korban Hilang di Pantai Masceti

balitribune.co.id I Gianyar - Sat Polairud Polres Gianyar terus mengintensifkan patroli dan penyisiran  untuk mencari seorang warga yang dilaporkan hilang saat melaut di kawasan Pantai Masceti, Blahbatuh, Kamis (30/7/2026). Pencarian dilakukan oleh personel Pos Pantau Masceti dengan menyisir sepanjang garis pantai, sembari memantau situasi keamanan dan ketertiban di kawasan pesisir.

Baca Selengkapnya icon click

Jadi Solusi Pembiayaan Infrastruktur, Ketua Komisi III DPRD Badung Usulkan Obligasi Daerah

balitribune.co.id I Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung, I Made Ponda Wirawan, mendorong Pemerintah Kabupaten Badung mulai mempertimbangkan penerbitan Obligasi Daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan infrastruktur. Skema tersebut dinilai dapat menjadi solusi untuk mendukung proyek-proyek strategis tanpa memberikan beban yang terlalu besar terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.