Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lalai Pengawasan, Bocah Tewas Dikolam Renang

Bali Tribune / Kolam Renang Water Park Seririt makan korban. Bocah berinisial PA (11), Minggu (27/9) tewas tenggelam setelah lepas dari pengawasan
balitribune.co.id | SingarajaNasib mengenaskan dialami oleh seorang bocah berusia 11 tahun. Akibat terlepas dari pengawasan pihak keluarga, bocah berinisial PA asal Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, tewas meregang nyawa dalam kolam milik Water Park, Seririt, Minggu (27/9). Ia dinyatakan tewas sekitar pukul 17.30 wita setelah sempat dibawa ke rumah sakit terdekat setelah diketahui tenggelam dalam kolam. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap adanya faktor kelalaian dalam peristiwa itu.
 
"Memang benar korban awalnya ditemukan tenggelam setelah beberapa saat sempat dicari oleh pihak keluarganya," jelas Kapolsek Seririt Kompol Gede Juli seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, Senin (28/9).
 
Kompol Gede Juli mengatakan, awalnya korban datang ke kolam renang tempat wisata Water Park Seririt pada pukul 16.30 wita bersama keluarga. Bocah yang masih duduk di bangku kelas 5 SD ini sempat bermain di kolam. Namun setelah satu jam berselang pihak keluarga tidak menemukan korban didalam kolam.
 
"Karena tidak ditemukan, pihak keluarga berusaha mencari disekitar kolam. Dan diketahui bahwa korban tenggelam," imbuhnya.
 
Saat pertama ditemukan korban sempat diberikan pertolongan namun karena tidak ada reaksi, melalui security taman wisata itu korban langsung dilarikan ke rumah sakit.
 
"Sempat diberikan pertolongan awal tapi korban tidak ada reaksi. Selanjutnya dipanggil pihak security untuk membantu pertolongan dan korban kemudian dibawa ke RS Shanti Graha Seririt untuk mendapatkan tindakan medis," kata Kompol Juli.
 
Sayang sesampai di RS Shanti Graha Seririt, korban sudah dinyatakan meninggal dunia. Kompol Gede Juli memastikan,pihaknya terus melakukan upaya penyelidikan.Termasuk meminta keterangan sejumlah saksi.
 
"Kasus itu terus kami selidiki dan disekitar kolam telah kami pasang police line, untuk bisa memudahkan proses olah TKP dan penyelidikan. Korban sekarang ini sudah berada di rumah duka," ucap Kompol Juli. 
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.