Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lalu-lintas di Kawasan Wisata Mulai Padat

Bali Tribune / Tjok Bagus Pemayun

balitribune.co.id | DenpasarBertepatan libur sekolah dan menjelang perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru), pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia mendorong minat berwisata di dalam negeri dengan tagline DiIndonesiaAja. Hal ini seiring melandainya pandemi Covid-19 yang dijadikan momentum untuk membangkitkan pariwisata di Tanah Air. 

Masa libur sekolah dan jelang Nataru, banyak masyarakat yang memilih liburan ke Bali menggunakan kendaraan pribadi, bus besar maupun melalui jalur udara. Kondisi ini pun berdampak mulai terjadinya kepadatan arus lalu-lintas di wilayah Kuta Kabupaten Badung dan sekitarnya yang menjadi kawasan favorit kunjungan wisatawan ke Bali. 

Arus lalu-lintas yang kian padat menyebabkan kemacetan dalam beberapa hari terakhir di sepanjang Jalan By Pass Ngurah Rai hingga menuju Pantai Kuta, Legian dan Canggu yang kerap dikeluhkan wisatawan. Pasalnya tempat-tempat wisata di kawasan Kuta dan Nusa Dua terus didatangi wisatawan jelang periode libur akhir tahun ini. 

Mengurangi keluhan wisatawan karena dampak kemacetan yang menguras waktu wisatawan, Kepala Dinas Pariwisata Bali, Tjok Bagus Pemayun mengimbau pelaku pariwisata untuk melakukan promosi yang benar mengenai kondisi lalu-lintas ke kawasan wisata jelang Nataru saat ini.

"Kami pun akan mencarikan solusi agar persoalan kemacetan tidak sampai merusak citra kepariwisataan Bali," katanya di Denpasar beberapa waktu lalu. 

Dinas Pariwisata Provinsi Bali mencatat jumlah kunjungan wisatawan domestik ke Bali mencapai lebih 15 ribu orang per hari. Sedangkan untuk kedatangan wisatawan asing dari berbagai negara ke Bali pun mencapai 15 ribu per hari yang menggunakan transportasi udara. Keberadaan wisatawan domestik dan mancanegara di Bali diharapkan mampu mendongkrak tingkat hunian hotel dan vila di Pulau Dewata. 

wartawan
YUE

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.