Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lama Tak Dihuni, Mes Guru Seperti Rumah Hantu

HANCUR - Kondisi bangunan mes guru SDN 1 Penglimbaran, Kecamatan Susut, Bangli, hancur.

BALI TRIBUNE - Bertahun- tahun mes guru SDN I Penglumbaran tidak ditempati pasca musibah kebakaran menimpa mees yang berdiri dilahan milik desa Pakraman Penglumbaran. Karena saking lamanya tidak ada yang merawat, bangunan mees tersebut  ibarat rumah hantu. Rumput liar tumbuh subur di sekitar mees. Menurut salah seorang guru SDI Penglumbaran, I Made Ardika mengatakan sebelumnya  banguan mees ditempati oleh salah seorang guru, namun karena  bangunan mees rusak  dan guru bersangkuta pension  maka tidak ditempati  lagi. “Sebelumnya ditempati salah satu guru kami asal Singaraja, tapi karena bangunan sudah rusak jadi sekarang tidak dimanfaatkan lagi,” ungkapnya. Menurutnya, bangunan mes tersebut sudah tidak layak huni, beberapa bagian bangunan sudah mulai keropos dan bagian atapnya banyak bocor “Kalau tidak salah mess tersebut dibanguan ditahun 1980 dan tidak pernah tersentuh pemeliharaan,” jelasnya. Disinggung terkait aset, Made Ardika menyampaikan bila lahan milik desa, sedangkan bangunan menjadi aset pemerintah. “Untuk pemanfaan lahan statusnya hak guna pakai sama dengan lahan sekolah ini, untuk bangunan jelas aset pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan,” terangnya. Di sisi lain, Prebekel Desa Penglumbaran I Wayan Artawan mengatakan lahan tempat berdiri mes guru merupakan milik Desa Pakraman Penglubaran. Untuk sementara belum ada rencana untuk pemanfaatan lahan tersebut. “Kalau mau penghapusan tentu harus diajukan ke kabupaten. Memang untuk saat ini belum ada rencana untuk pemanfaatan lahan tersebut, karena masih focus membangun pura,” terangnya. Disampaikan pula, bangunan mes dulunya sempat dihuni, kemudian pada saat itu terjadi kebarakan pada dapur.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Hanya Panggung Kreativitas Ogoh-Ogoh, Badung Caka Fest Putar Ekonomi Hingga Rp 1,49 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam sambutannya di Badung Caka Fest Tahun 2026 beberapa waktu lalu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengatakan bahwa Badung Caka Fest tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi antara seni, kreativitas, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.