Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lampu Hijau bagi Pembukaan Lalu Lintas Ternak Bali

Bali Tribune / PERTEMUAN - Pertemuan Satgas Penanganan PMK Provinsi Bali bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan di Nusa Dua, Selasa (30/8).

balitribune.co.id | Badung - Perjuangan Pemerintah Provinsi Bali, Komisi II DPRD Bali bersama Asosiasi Pengusaha Daging dan Hewan Ternak (Aspednak) Bali terkait Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) membuahkan hasil, lampu hijau diberikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan untuk pengiriman/lalu lintas hewan ternak asal Bali ke luar daerah dibuka. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Bali, IGK Kresna Budi, yang dihubungi melalui selulernya usai bertemu dengan Menteri Luhut di Nusa Dua, Selasa (30/8). 

“Lampu hijau dari Menteri Luhut. Sekarang peternak Bali sudah bisa kirim ternaknya lagi, lalu lintas ternak telah dibuka kembali,”  cetus Kresna Budi. 

Namun demikian mengutip apa yang disampaikan Menteri Luhut, Kresna Budi menyampaikan, Menteri Luhut mendukung ekonomi Bali, mendukung pengiriman ternak dari Bali  dengan syarat alat angkutnya harus steril atau disemprot disinfektan dan ternaknya sudah divaksin. Catatan berikutnya  ternak yang akan masuk ke Bali tidak boleh! 

“Sesuai arahan pak menteri akan segera menerbitkan surat pemberitahuan pembukaan PMK,” kata politisi asal Desa Liligundi, Buleleng, yang getol berjuang bagi petani Bali.  

Sementara itu dari tempat terpisah mengutip apa yang disampaikan  Ketua Satgas Penanganan PMK Provinsi Bali, Dewa Made Indra yang juga selaku Sekda Pemerintah Provinsi Bali, Menteri Luhut menekankan beberapa hal terkait pembukaan lalu lintas ternak asal Bali. 

“Pertemuan tadi konteksnya tetap jaga Bali, kemudian percepatan vaksinasi bukan hanya sapi saja, tapi ada lima jenis hewan ternak juga,” tuturnya. Kelima jenis hewan tersebut yaitu, sapi, kambing, kerbau, babi dan domba, sambungnya. 

Sekda juga menegaskan apa yang disampaikan Menteri Luhut, pengiriman Babi dari Bali, diizinkan! Sepanjang memenuhi 2 syarat. 

“Babi itu sehat dan sudah divaksin. Cuma untuk hewan ternak yang masuk ke Bali, tidak boleh,” ujar Sekda Dewa Indra menyampaikan arahan Menteri Luhut, yang juga mewanti-wanti agar Bali tetap zona hijau. 

Seperti diketahui, sejak mewabahnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di beberapa wilayah, lalu lintas ternak antar daerah ditutup oleh pemerintah, termasuk ternak asal Bali. Kondisi ini jelas menjadi momok bagi para peternak, padahal seperti diketahui, Bali oleh pemerintah di tetapkan sebagai daerah zona hijau kasus PMK. Namun imbas PMK, pengiriman hewan ternak asal Bali ikut  terdampak. 

 

wartawan
ARW
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.