Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lampu hingga Gerobak Dirusak ODGJ

DIAMANKAN - ODGJ I Ketut Sika alias Dolar diamankan petugas Polsek Kota Bangli.

BALI TRIBUNE - Sejumlah tiitik lampu tanam milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli dirusak seseorang yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), Selasa (28/8) dini hari. Selain merusak lampu taman ODGJ tersebut juga menghancurkan plang tukang kunci dan  gerobak kaca yang ada di halaman salah satu toko modernt yang beralamat di Jalan Nusantara Bangli. Dari informasi yang berhasil dihimpun ODGJ yang melakukan pengrusakan I Ketut Sika alias Dolar, yang merupakan warga Banjar Gunaksa, Kelurahan Cempaga.Bersangkutan sebelumnya sempat dirawat di RSJP karena memukul pedagang ikan mujair di Pasar Kidul Bangli. Setelah merusak lampu taman dan gerobak kaca, Ketut Sika diamankan pihak kepolisian kemudian dirujuk ke RSJ. Sementara itu, pemilik gerobak kaca, Riyanto mengaku tahu kalau gerobaknya  rusak sekitar pukul 06.00 Wita. Pedagang sempol asal Malang ini memperkirakan gerobak di rusak sekitar pukul 02.00 Wita kebawah, karena pada pukul 01.00 Wita gerobak masih dalam kondisi bagus. "Jam 01.00 Wita saya melihat gerobak masih utuh i, kebetulan saya mau mengambil barang tertinggal di gerobak. Baru paginya saya satu gerobak sudah rusak," ungkapnya.  Mendapati gerobak rusak, Riyanto langsung mengangkutnya untuk diperbaiki. Lantaran gerobak rusak, untuk sementara dirinya absen berjualan. "Bagaimana mau jualan ,tempat memajang dagangan hancur  ujarnya seraya menambahkan gerobaknya berbahan alumunium tersebut kaca depannya hancurdan untuk kerugian sekitar Rp 500 ribu. Pihaknya mengaku mendapat informasi bahwa pelaku pengrusakan ODGJ. Karena itu pihaknya tidak kepikiran untuk lapor polisi. "Mungkin ini apes saya, biasa gerobak saya tutup pakai kain, kemarin lupa," imbuhnya.  Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris DLH Bangli IB Sobia mengaku belum mengetahui insiden pengrusakan tersebut. "Kami belum cek, dan belum tahu berapa yang dirusak," jelasnya singkat. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.