Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lan Ananda Ancam Lapor Balik

Anak Agung Lan Ananda
Anak Agung Lan Ananda

BALI TRIBUNE - Ketua Umum Pengprov Taekwondo Indonesia (TI) Bali Anak Agung Lan Ananda mengancam akan melaporkan balik ke polisi para pihak yang melaporkan dirinya terkait kebijakan Pengprov TI Bali menskorsing tujuh taekwondoin Kota Denpasar.

Ditemui Selasa (20/6), Lan Ananda mengatakan apa yang dilakukan TI Bali seperti menskorsing atlet dilakukan dalam koridor yang ada dalam tubuh organisasi. Karena itu, pria yang akrab disapa Gung Lan ini mengaku tidak takut terhadap ancaman akan dilaporkan ke polisi terkait keputusan TI Bali menskorsing tujuh atlet Denpasar itu.

Seperti diketahui, beberapa orang tua atlet yang kena skorsing, melalui kuasa hukumnya Siti Sapura alias Ipung mengancam akan melaporkan Ketum Pengprov TI Bali ke Polda Bali karena dinilai mendiskriminasikan tujuh taekwondoin Denpasar karena skrosing itu.

“Setiap keputusan yang kami ambil selalu dalam koridor aturan organisasi seperti AD/ART, Juklak dan Juknis dari Taekwondo Indonesia. Kalau ada masalah dengan olahraga, ya harusnya ke arbitrase olahraga dulu lah, bukan ke ranahnya polisi. Ini kan lucu,” ujar Gung Lan.

Menuru pria energik ini, visi dan misi yang diemban pihak TI Bali adalah membentuk karakter anak bangsa yang taat kepada aturan dan ketentuan setidaknya aturan dan ketentuan organisasi. Sehingga pemberian hukuman kepada anggota atlet taekwondo Indonesia merupakan bagian dari reward and punishment (penghargaan dan hukuman) dengan harapan mereka yang terkena hukuman dapat lebih baik dalam tata laksana organisasi taekwondo.

“Bisa dibayangkan anak-anak didik yang diharapkan bisa menjadi pribadi yang lebih baik, justru dibela oleh para orang tua yang punya uang. Kesannya kan organisasi TI Bali ini bisa dilawan begitu saja. Saya hanya mengkhawatirkan tabiat anak-anak menjadi pribadi yang arogan dan selalu melawan aturan,” sahut Lan Ananda.

Menurutnya, di cabor manapun, mengejar prestasi bukanlah tujuan akhir. Namun tujuan paling utama yakni bagaimana membentuk ahlak dan jiwa yang besar.

“Soal skorsing, itu bukan hal yang baru dalam organisasi taekwondo, namun murid yang memiliki orang tua yang arogan baru pertama kali kami alami. Sehingga agar tidak terjadi hal-hal yang buruk di dalam organisasi, Pengprov TI Bali tidak akan mencabut surat skorsing, melainkan mengambil langkah pemberhentian tetap bila aturan mengizinkan,” tegasnya kembali.

Anehnya lagi, sebelumnya Pengprov TI Bali sudah digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Bahkan, gugatan itu tidak bisa diterima karena pengadilan tidak memiliki wewenang untuk menyidangkan perkara tersebut.

“Saya tidak pernah takut diancam akan dilaporkan polisi. Jalan yang kami tempuh itu sesuai aturan organisasi. Kalo kami anggap bahwa laporan yang dibuat terlalu mengada-ada dan mengganggu, ada kemungkinan kami akan melaporkan balik para orang tua atlet tersebut,” tegas Lan Ananda.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Puluhan Pohon di Denpasar Dipasangi Barcode

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar terus mendorong edukasi lingkungan melalui inovasi digital. Salah satunya dengan memasang barcode atau QR Code pada pohon-pohon yang berada di ruang terbuka hijau (RTH), sehingga masyarakat dapat mengakses informasi lengkap mengenai setiap pohon hanya dengan memindainya menggunakan telepon pintar.

Baca Selengkapnya icon click

Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Buleleng Bagikan 15 Ribu Bendera

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai menggencarkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih sebagai rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Gerakan tersebut ditandai dengan pembagian ribuan bendera kepada masyarakat oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Sekretaris Daerah Gede Suyasa di kawasan Titik Nol Singaraja, Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Botol Miras Berpita Cukai Palsu Disita di Bali, Negara Selamatkan Potensi Kerugian Rp2,14 Miliar

balitribune.co.id I Badung - Sinergi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI berhasil menggagalkan peredaran minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau minuman keras (miras) ilegal yang diduga menggunakan pita cukai palsu di Bali. Dalam operasi gabungan tersebut, petugas menyita sebanyak 19.142 botol atau setara 14.400,36 liter MMEA dengan nilai barang mencapai Rp12,55 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Ribuan Pamedek Iringi Pacepukan Patapakan di Catus Pata Gianyar, Arus Lalu Lintas Sempat Lumpuh

balitribune.co.id I Gianyar - Ribuan pamedek menyemut di areal Catus Pata Kota Gianyar, mengiringi prosesi sakral 'pamendak agung' dan 'pacepukan patapakan barong' dalam rangkaian piodalan di Pura Dalem Serongga, Gianyar. Banyaknya warga yang mengikuti prosesi ini sempat membuat arus lalu lintas di Kota Gianyar lumpuh, Selasa (28/7/2026) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilihan Bendesa Adat Pejarakan Gunakan Sistem Voting, Wayan Sudana Raih Suara Terbanyak

balitribune.co.id I Singaraja - Proses pemilihan Bendesa Adat (Kelian Desa Adat) Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, masa ayahan 2026–2031 berlangsung lancar dan kondusif meski menggunakan mekanisme pemungutan suara langsung (pasuaran krama). Mekanisme tersebut dipilih berdasarkan aspirasi mayoritas krama desa, meski sebelumnya terdapat pedoman dari Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali yang lebih mengedepankan musyawarah mufakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.