BALI TRIBUNE - Ketua Umum Pengprov Taekwondo Indonesia (TI) Bali Anak Agung Lan Ananda mengancam akan melaporkan balik ke polisi para pihak yang melaporkan dirinya terkait kebijakan Pengprov TI Bali menskorsing tujuh taekwondoin Kota Denpasar.
Ditemui Selasa (20/6), Lan Ananda mengatakan apa yang dilakukan TI Bali seperti menskorsing atlet dilakukan dalam koridor yang ada dalam tubuh organisasi. Karena itu, pria yang akrab disapa Gung Lan ini mengaku tidak takut terhadap ancaman akan dilaporkan ke polisi terkait keputusan TI Bali menskorsing tujuh atlet Denpasar itu.
Seperti diketahui, beberapa orang tua atlet yang kena skorsing, melalui kuasa hukumnya Siti Sapura alias Ipung mengancam akan melaporkan Ketum Pengprov TI Bali ke Polda Bali karena dinilai mendiskriminasikan tujuh taekwondoin Denpasar karena skrosing itu.
“Setiap keputusan yang kami ambil selalu dalam koridor aturan organisasi seperti AD/ART, Juklak dan Juknis dari Taekwondo Indonesia. Kalau ada masalah dengan olahraga, ya harusnya ke arbitrase olahraga dulu lah, bukan ke ranahnya polisi. Ini kan lucu,” ujar Gung Lan.
Menuru pria energik ini, visi dan misi yang diemban pihak TI Bali adalah membentuk karakter anak bangsa yang taat kepada aturan dan ketentuan setidaknya aturan dan ketentuan organisasi. Sehingga pemberian hukuman kepada anggota atlet taekwondo Indonesia merupakan bagian dari reward and punishment (penghargaan dan hukuman) dengan harapan mereka yang terkena hukuman dapat lebih baik dalam tata laksana organisasi taekwondo.
“Bisa dibayangkan anak-anak didik yang diharapkan bisa menjadi pribadi yang lebih baik, justru dibela oleh para orang tua yang punya uang. Kesannya kan organisasi TI Bali ini bisa dilawan begitu saja. Saya hanya mengkhawatirkan tabiat anak-anak menjadi pribadi yang arogan dan selalu melawan aturan,” sahut Lan Ananda.
Menurutnya, di cabor manapun, mengejar prestasi bukanlah tujuan akhir. Namun tujuan paling utama yakni bagaimana membentuk ahlak dan jiwa yang besar.
“Soal skorsing, itu bukan hal yang baru dalam organisasi taekwondo, namun murid yang memiliki orang tua yang arogan baru pertama kali kami alami. Sehingga agar tidak terjadi hal-hal yang buruk di dalam organisasi, Pengprov TI Bali tidak akan mencabut surat skorsing, melainkan mengambil langkah pemberhentian tetap bila aturan mengizinkan,” tegasnya kembali.
Anehnya lagi, sebelumnya Pengprov TI Bali sudah digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Bahkan, gugatan itu tidak bisa diterima karena pengadilan tidak memiliki wewenang untuk menyidangkan perkara tersebut.
“Saya tidak pernah takut diancam akan dilaporkan polisi. Jalan yang kami tempuh itu sesuai aturan organisasi. Kalo kami anggap bahwa laporan yang dibuat terlalu mengada-ada dan mengganggu, ada kemungkinan kami akan melaporkan balik para orang tua atlet tersebut,” tegas Lan Ananda.