Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lan Ananda Ancam Lapor Balik

Anak Agung Lan Ananda
Anak Agung Lan Ananda

BALI TRIBUNE - Ketua Umum Pengprov Taekwondo Indonesia (TI) Bali Anak Agung Lan Ananda mengancam akan melaporkan balik ke polisi para pihak yang melaporkan dirinya terkait kebijakan Pengprov TI Bali menskorsing tujuh taekwondoin Kota Denpasar.

Ditemui Selasa (20/6), Lan Ananda mengatakan apa yang dilakukan TI Bali seperti menskorsing atlet dilakukan dalam koridor yang ada dalam tubuh organisasi. Karena itu, pria yang akrab disapa Gung Lan ini mengaku tidak takut terhadap ancaman akan dilaporkan ke polisi terkait keputusan TI Bali menskorsing tujuh atlet Denpasar itu.

Seperti diketahui, beberapa orang tua atlet yang kena skorsing, melalui kuasa hukumnya Siti Sapura alias Ipung mengancam akan melaporkan Ketum Pengprov TI Bali ke Polda Bali karena dinilai mendiskriminasikan tujuh taekwondoin Denpasar karena skrosing itu.

“Setiap keputusan yang kami ambil selalu dalam koridor aturan organisasi seperti AD/ART, Juklak dan Juknis dari Taekwondo Indonesia. Kalau ada masalah dengan olahraga, ya harusnya ke arbitrase olahraga dulu lah, bukan ke ranahnya polisi. Ini kan lucu,” ujar Gung Lan.

Menuru pria energik ini, visi dan misi yang diemban pihak TI Bali adalah membentuk karakter anak bangsa yang taat kepada aturan dan ketentuan setidaknya aturan dan ketentuan organisasi. Sehingga pemberian hukuman kepada anggota atlet taekwondo Indonesia merupakan bagian dari reward and punishment (penghargaan dan hukuman) dengan harapan mereka yang terkena hukuman dapat lebih baik dalam tata laksana organisasi taekwondo.

“Bisa dibayangkan anak-anak didik yang diharapkan bisa menjadi pribadi yang lebih baik, justru dibela oleh para orang tua yang punya uang. Kesannya kan organisasi TI Bali ini bisa dilawan begitu saja. Saya hanya mengkhawatirkan tabiat anak-anak menjadi pribadi yang arogan dan selalu melawan aturan,” sahut Lan Ananda.

Menurutnya, di cabor manapun, mengejar prestasi bukanlah tujuan akhir. Namun tujuan paling utama yakni bagaimana membentuk ahlak dan jiwa yang besar.

“Soal skorsing, itu bukan hal yang baru dalam organisasi taekwondo, namun murid yang memiliki orang tua yang arogan baru pertama kali kami alami. Sehingga agar tidak terjadi hal-hal yang buruk di dalam organisasi, Pengprov TI Bali tidak akan mencabut surat skorsing, melainkan mengambil langkah pemberhentian tetap bila aturan mengizinkan,” tegasnya kembali.

Anehnya lagi, sebelumnya Pengprov TI Bali sudah digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Bahkan, gugatan itu tidak bisa diterima karena pengadilan tidak memiliki wewenang untuk menyidangkan perkara tersebut.

“Saya tidak pernah takut diancam akan dilaporkan polisi. Jalan yang kami tempuh itu sesuai aturan organisasi. Kalo kami anggap bahwa laporan yang dibuat terlalu mengada-ada dan mengganggu, ada kemungkinan kami akan melaporkan balik para orang tua atlet tersebut,” tegas Lan Ananda.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Curi Sepeda Motor di 3 TKP, Dua Remaja Asal Kodi Diringkus Polisi

balitribune.co.id I Denpasar - Dua remaja asal Kodi, Sumba Barat Daya (SBD) masing-masing berinisial KM (19) dan FBO (21) diringkus anggota Polsek Denpasar Timur (Dentim) karena melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di tiga TKP berbeda di wilayah Denpasar. Penangkapan keduanya berawal dari laporan seorang korban, Juniarto (24) dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/37/VII/2026/SPKT/Polsek Dentim/Polresta Denpasar/Polda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Disbud Badung Evaluasi Bantuan Dana Upakara dan Aci, Penyaluran Hibah Akan Disesuaikan Status Pura

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung akan mengevaluasi mekanisme penyaluran bantuan dana upakara dan aci untuk memastikan hibah keagamaan diberikan tepat sasaran sesuai tingkatan pura. Evaluasi ini dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pemberian bantuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Curi Motor Jupiter MX Milik Mantan Majikan, Pria Asal Banyuwangi Dibekuk Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di sebuah rumah di Jalan Nyalian, Desa Nyalian, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung. Pelaku yang merupakan mantan karyawan korban nekat melarikan satu unit sepeda motor milik mantan majikannya lantaran tergiur melihat kunci kontak yang tertinggal di garasi rumah.

Baca Selengkapnya icon click

Truk "Over Loading" Masih Marak Lintasi Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id I Tabanan – Kendaraan angkutan barang dengan muatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL) terpantau masih marak melintasi jalur nasional Denpasar-Gilimanuk di wilayah Kabupaten Tabanan.

Temuan ini terungkap dalam operasi penertiban gabungan yang digelar Satlantas Polres Tabanan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Jasa Raharja di kawasan Patung Adipura pada Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keluarga Tersangka Pengeroyok Maling Ayam di Baturiti Mohon Keringanan Hukuman

balitribune.co.id I Tabanan - Pihak keluarga dari lima warga Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan maling ayam asal Buleleng berinisial KD alias S memohon keringanan hukuman.

Mereka beralasan aksi tersebut murni merupakan upaya bela diri karena terduga pelaku pencurian ayam berinisial KD alias S sempat mengancam warga menggunakan senjata tajam.

Baca Selengkapnya icon click

Puluhan Pohon di Denpasar Dipasangi Barcode

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar terus mendorong edukasi lingkungan melalui inovasi digital. Salah satunya dengan memasang barcode atau QR Code pada pohon-pohon yang berada di ruang terbuka hijau (RTH), sehingga masyarakat dapat mengakses informasi lengkap mengenai setiap pohon hanya dengan memindainya menggunakan telepon pintar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.