Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lan Ananda Ancam Lapor Balik

Anak Agung Lan Ananda
Anak Agung Lan Ananda

BALI TRIBUNE - Ketua Umum Pengprov Taekwondo Indonesia (TI) Bali Anak Agung Lan Ananda mengancam akan melaporkan balik ke polisi para pihak yang melaporkan dirinya terkait kebijakan Pengprov TI Bali menskorsing tujuh taekwondoin Kota Denpasar.

Ditemui Selasa (20/6), Lan Ananda mengatakan apa yang dilakukan TI Bali seperti menskorsing atlet dilakukan dalam koridor yang ada dalam tubuh organisasi. Karena itu, pria yang akrab disapa Gung Lan ini mengaku tidak takut terhadap ancaman akan dilaporkan ke polisi terkait keputusan TI Bali menskorsing tujuh atlet Denpasar itu.

Seperti diketahui, beberapa orang tua atlet yang kena skorsing, melalui kuasa hukumnya Siti Sapura alias Ipung mengancam akan melaporkan Ketum Pengprov TI Bali ke Polda Bali karena dinilai mendiskriminasikan tujuh taekwondoin Denpasar karena skrosing itu.

“Setiap keputusan yang kami ambil selalu dalam koridor aturan organisasi seperti AD/ART, Juklak dan Juknis dari Taekwondo Indonesia. Kalau ada masalah dengan olahraga, ya harusnya ke arbitrase olahraga dulu lah, bukan ke ranahnya polisi. Ini kan lucu,” ujar Gung Lan.

Menuru pria energik ini, visi dan misi yang diemban pihak TI Bali adalah membentuk karakter anak bangsa yang taat kepada aturan dan ketentuan setidaknya aturan dan ketentuan organisasi. Sehingga pemberian hukuman kepada anggota atlet taekwondo Indonesia merupakan bagian dari reward and punishment (penghargaan dan hukuman) dengan harapan mereka yang terkena hukuman dapat lebih baik dalam tata laksana organisasi taekwondo.

“Bisa dibayangkan anak-anak didik yang diharapkan bisa menjadi pribadi yang lebih baik, justru dibela oleh para orang tua yang punya uang. Kesannya kan organisasi TI Bali ini bisa dilawan begitu saja. Saya hanya mengkhawatirkan tabiat anak-anak menjadi pribadi yang arogan dan selalu melawan aturan,” sahut Lan Ananda.

Menurutnya, di cabor manapun, mengejar prestasi bukanlah tujuan akhir. Namun tujuan paling utama yakni bagaimana membentuk ahlak dan jiwa yang besar.

“Soal skorsing, itu bukan hal yang baru dalam organisasi taekwondo, namun murid yang memiliki orang tua yang arogan baru pertama kali kami alami. Sehingga agar tidak terjadi hal-hal yang buruk di dalam organisasi, Pengprov TI Bali tidak akan mencabut surat skorsing, melainkan mengambil langkah pemberhentian tetap bila aturan mengizinkan,” tegasnya kembali.

Anehnya lagi, sebelumnya Pengprov TI Bali sudah digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Bahkan, gugatan itu tidak bisa diterima karena pengadilan tidak memiliki wewenang untuk menyidangkan perkara tersebut.

“Saya tidak pernah takut diancam akan dilaporkan polisi. Jalan yang kami tempuh itu sesuai aturan organisasi. Kalo kami anggap bahwa laporan yang dibuat terlalu mengada-ada dan mengganggu, ada kemungkinan kami akan melaporkan balik para orang tua atlet tersebut,” tegas Lan Ananda.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Ratusan Layang-layang dari 23 Negara Mengudara di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Festival layang-layang bertaraf internasional turut memeriahkan "Rare Angon Festival" yang diadakan di Pantai Mertasari, Sanur, Denpasar. Acara tahunan ini berlangsung selama empat hari, sejak Kamis (23/7/2026) hingga Minggu (26/7/2026) mendatang, dengan menghadirkan kolaborasi antara pelayang mancanegara dan pelayang tradisional Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Ukir Prestasi Internasional dan Aksi Sosial, Advokat Yuli Utomo Dinobatkan sebagai Mahasiswa Teladan Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Denpasar - Mahasiswa Program Doktor (S3) Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Warmadewa (Unwar), Advokat Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med., resmi menerima penghargaan sebagai Mahasiswa Teladan Unwar. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan prestasinya yang luar biasa, baik di kancah internasional maupun dalam aksi sosial kemasyarakatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan JAMDATUN dalam Meningkatkan Kepatuhan Pemberi Kerja

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah terus memperkuat langkah untuk memastikan setiap pekerja Indonesia memperoleh haknya atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim Polri

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya penegakan hukum dalam penanganan kasus PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI). Salah satu langkah yang ditempuh adalah menyerahkan hasil pemeriksaan khusus kepada Bareskrim Polri, termasuk temuan sejumlah aset yang diduga diperoleh dari penggunaan dana milik para lender.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DJP Tegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan penjelasan terkait pemberitaan yang berkembang di media massa maupun media sosial mengenai keterlibatan Babinsa (TNI AD) dan Bhabinkamtibmas (Polri) dalam pelaksanaan tugas DJP. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Selasa (21/7/2026), DJP menegaskan bahwa kedua unsur tersebut bukan petugas pajak dan tidak memiliki kewenangan dalam pelaksanaan tugas perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Anak Nasional 2026, Bunda PAUD Karangasem Ajak Tanamkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

balitribune.co.id | Amlapura - Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, menghadiri Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026 yang mengusung tema "Membangun Generasi Sehat, Ceria, dan Berkarakter melalui Senam 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat" di GOR Gunung Agung Amlapura, Kamis (23/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.