Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lan Ananda Tetap Tolak Jadi Dewan Penyantun

AA Ngurah Lanang Ananda
AA Ngurah Lanang Ananda

BALI TRIBUNE - Ketua Umum Pengprov Taekwondo Indonesia (TI) Bali, AA Ngurah Lanang Agung Ananda tetap menolak jabatan Anggota Dewan Penyantun KONI Bali periode 2017-2021. Penolakan tersebut disampaikan pria perlente yang kerap disapa Gung Lan ini dalam Rapat Komisi II membidangi Organisasi dalam Rapat Tahunan Anggota KONI Bali di Denpasar, Jumat (18/5).

Gung Lan bahkan meminta untuk SK kepengurusan KONI Bali agar direvisi. "Nama saya tetap kami minta tidak dimasukkan dalam struktur kepengurusan KONI Bali, kami menolak jadi pengurus. Jadi bukan mundur dari kepengurusan," tegas Lan Ananda.

Kenapa demikian, karena dirinya tidak bersedia jadi anggota Dewan Penyantun. Mengingat, susunan kepengurusan KONI Bali melanggar UU SKN. Karena ada pengurus KONI dari latar belakang pejabat Aparatur Sipil Negara.

"Surat penolakan sudah kami sampaikan dalam Rapat Komisi II Bidang Organisasi. Usulan itu sudah diterima Ketua Komisi II, Made Arjaya telah mengeluarkan rekomendasi untuk merivisi SK yang ada," tegas Gung Lan.

Dalam surat tersebut intinya, KONI Bali agar menghapuskan nama Lan Ananda dari struktur pengurus KONI Bali periode 2017-2021. "Ini jelas, penolakan ini kami sampaikan resmi lewat organisasi. Sehingga tidak ada paradigma yang salah, Ketum Pengprov TI Bali sebagai pengurus KONI Bali. Itu tidak benar," bebernya.

Karena selama ini paradigma di tengah-tengah masyarakat jika Gung Lan dianggap sebagai bagian pengurus KONI Bali. Padahal dirinya tidak mau dan tidak bersedia jadi pengurus. "Kami bukan mundur, tapi menolak sejak awal selaku pengurus KONI Bali," tandasnya menambahkan.

Menyikapi hal itu, Ketum KONI Bali, Ketut Suwandi menjawab secara diplomatis. Berharap meski menolak sebagai pengurus, tapi pemikiran dan kontribusinya tetap diharapkan untuk KONI Bali. "Mari duduk bersama, demi masyarakat di Bali," kilah Suwandi.

Di satu sisi Ketua Komisi II Bidang Organisasi, Made Arjaya mengatakan penolakan Lan Ananda selaku pengurus memang disampaikan dalam surat dalam Sidang Komisi II Rapat Anggota Tahunan KONI Bali.

"Surat penolakannya selaku pengurus juga ada. Jadi, soal hak beliau Lan Anada. Untuk itu kami harap ada revisi SK KONI Bali. Sebab, beliau memang tidak mau selaku pengurus KONI, karena sudah ada di Pengprov TI Bali," papar Made Arjaya.

Menanggapi jawaban diplomatis Ketut Suwandi, Gung Lan menegaskan secara defacto memang sudah tidak bersedia sebagai pengurus.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Jembatan Peken Belayu-Kukuh Terancam Putus

balitribune.co.id I Tabanan - Jembatan penghubung Desa Peken Belayu dan Desa Kukuh di Kecamatan Marga, Tabanan, terancam putus. Ini terjadi akibat tebing yang ada di bagian pinggirnya longsor ke aliran Sungai Yeh Gangga pada Rabu (15/4/2026) siang.

Kondisi jembatan tua tanpa pondasi besi ini kian mengkhawatirkan karena getaran kendaraan bertonase besar yang melintas justru memperparah pengikisan tebing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemanfaatan Lahan Taman Bung Karno Penarungan Terkendala Kajian Kelayakan Lokasi

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung belum sepenuhnya dapat memanfaatkan lahan di Taman Bung Karno, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, untuk penanganan kompos. Hal ini disebabkan adanya kesepakatan dengan desa setempat yang mengharuskan dilakukan kajian kelayakan lokasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Nodya Karya Maligia Punggel di Griya Agung Banjar Aseman

balitribune.co.id I Mangupura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam meringankan beban masyarakat kembali ditunjukkan melalui dukungan nyata terhadap pelaksanaan Karya Maligia Punggel yang dirangkaikan dengan nyekah massal di Griya Agung Banjar Aseman, Desa Abiansemal, Rabu (15/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.