Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lanal Denpasar Gelar Baksos untuk Masyarakat Pesisir

Bali Tribune/.“TNI Angkatan Laut Peduli Masyarakat Pesisir dan Nelayan” di pesisir Pantai Kedonganan dan Pantai Tanjung Benoa, akhir pekan lalu

balitribune.co.id |  Denpasar - Di tengah pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai hingga saat ini, Pangkalan TNI AL (Lanal) Denpasar terus memberikan support kepada masyarakat pesisir dan para nelayan di daerah binaan Lanal Denpasar, diantaranya melalui kegiatan sosial yang dikemas dalam bakti sosial (baksos) pemberian sejumlah paket sembako yang bertemakan “TNI Angkatan Laut Peduli Masyarakat Pesisir dan Nelayan” yang dilaksanakan di pesisir Pantai Kedonganan dan Pantai Tanjung Benoa, Kabupaten Badung, akhir pekan lalu
 
Pelaksanaan kegiatan sosial ini, mendapat apresiasi dari pemerintah daerah setempat. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Palaksa Lanal Denpasar Letkol Laut (P) Agus Ali Hardono, Danden Pomal, Paspotmar, Pasintel, Danposmat Badung, Danposmat Benoa, perwakilan Pengurus Jalasenastri Cabang 10 Korcab V Daerah Jalasenastrì Armada (DJA) II, Babinsa Kelan-Tuban, Satpolairud Kedonganan Polresta Denpasar, Kelian Dinas Banjar Kelan, dan owner Hot Dog Tanjung Benoa Made Weta.
 
Mewakili Danlanal Denpasar Kolonel Laut (P) I Komang Teguh Ardana, Palaksa Lanal Denpasar mengatakan, memang masyarakat di pesisir tersebut perlu dibantu, karena sebagian besar pekerjaan mereka adalah nelayan. Dengan adanya pandemi Covid-19 saat ini, industri jasa pariwisata dan kuliner tentu sangat terdampak, sehingga juga berdampak luas terhadap pemasaran produksi hasil dari para nelayan.
 
Kegiatan baksos ini merupakan salah satu upaya Lanal Denpasar yang secara berkelanjutan untuk membantu kesulitan masyarakat pesisir dan para nelayan yang terdampak langsung akibat pandemi Covid-19. Secara aktif pihak Lanal Denpasar juga mewujudkan program TNI AL, sebagaimana yang dicanangkan oleh Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono.
wartawan
JOK
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.