Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lancarkan G20, Imigrasi Ngurah Rai Siapkan 117 Personel Tambahan

Bali Tribune / IMIGRASI - 177 Personel tambahan untuk memperkuat Imigrasi Ngurah Rai dalam perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20.

balitribune.co.id | BadungDalam rangka melancarkan arus kedatangan pada saat KTT G20 Kementerian Hukum dan HAM RI melakukan berbagai persiapan seperti pemasangan beberapa sign board pada titik-titik strategis guna memudahkan kedatangan para delegasi melalui jalur khusus pada terminal kedatangan. 

“Seluruh persiapan akan selalu dimonitor sesuai dengan perkembangan situasi dan kondisi yang ada,” ucap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Sugito pada Jumat (21/10).

Selain itu Kementerian Hukum dan HAM RI juga telah menyiapkan 177 personel tambahan untuk memperkuat Imigrasi Ngurah Rai dalam perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 pada 15-16 November 2022. Penambahan personel dilakukan secara bertahap, dengan 44 orang didatangkan pada tahap pertama.

“Hal tersebut dimaksudkan untuk mempercepat alur kedatangan selama KTT G20 berlangsung. Secara umum, Imigrasi Ngurah Rai akan dapat melayani kedatangan 3.500 orang per jam, " kata Sugito.

Sugito menambahkan, pihak imigrasi juga menyiapkan konter pemeriksaan imigrasi khusus delegasi G20 yang akan diisi 12 petugas dengan target 720 pemeriksaan keimgrasian per jam.

Di samping penambahan personel, sejumlah 21 unit perangkat direlokasi dari berbagai kantor imigrasi di Indonesia. Untuk memperlancar kedatangan delegasi tanpa mengesampingkan penumpang reguler yang volumenya tinggi, Imigrasi Ngurah Rai memisahkan jalur kedatangan antara delegasi dan penumpang reguler.

Adapun pemeriksaan keimigrasian terhadap delegasi setingkat kepala negara dilakukan di gedung VVIP dan untuk setingkat menteri dilakukan di gedung VIP. Sementara itu, delegasi-delegasi akan menjalani pemeriksaan keimigrasian di terminal kedatangan internasional.

“Kanim Ngurah Rai telah melakukan mapping dan plotting terhadap petugas-petugas. Mobile unit yang digunakan untuk pemeriksaan keimigrasian bagi delegasi setingkat VVIP/VIP pun sudah disiapkan,” pungkasnya. 

wartawan
ARW
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.