Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Langgar Aturan, Imigrasi Deportasi 40 WNA Bermasalah Hingga Awal April 2023

Bali Tribune / WNA - Salah seorang WNA yang dideportasi Imigrasi.

balitribune.co.id | Badung - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai berkomitmen penuh dalam melakukan pengawasan orang asing dan penindakan terhadap orang asing yang lakukan pelanggaran hukum di wilayah kerja Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Terbukti sepanjang tahun 2023 (1 Januari- 2 April 2023) Kantor Imigrasi Ngurah Rai telah mendeportasi sebanyak 40 WNA.

Dalam kurun 31 Maret 2023 sampai dengan 2 April 2023 Imigrasi Ngurah Rai kembali melakukan pendeportasian terhadap 8 WNA. Kedelapan WNA dengan rincian 4 WNA asal Filipina dengan inisial MLGC, JRC, JDC, JTCO dan 2 WNA asal Uzbekistan dengan inisial SE dan DE dikarenakan overstay, kemudian seorang WNA asal Amerika Serikat yang melakukan pelanggaran perundang-undangan dan termasuk seorang WNA asal Australia berinisial MLD (53) yang sempat viral di media sosial karena melakukan pelanggaran lalu lintas kemudian melakukan perlawan terhadap aparat polisi yang sedang bertugas juga sudah diberikan tindakan berupa pendeportasian oleh Imigrasi Ngurah Rai pada 31 Maret 2023 silam.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito, Minggu (2/4) di Badung, menyatakan dari 40 WNA yang sudah di deportasi oleh Imigrasi Ngurah Rai sebanyak 26 orang di deportasi akibat tinggal di wilayah Indonesia melebihi dari masa izin tinggal yang diberikan (overstay) sedangkan 14 orang lainnya akibat melakukan pelanggaran peraturan perundang-undangan termasuk penyalahgunaan izin tinggal.

Mayoritas WNA yang di deportasi berasal dari Rusia (14 orang), Filipina (4 orang), Amerika Serikat (3 orang), Arab Saudi (3 orang), Britania Raya (3 orang), Nigeria (3 orang), Italia (2 orang), Uzbekistan (2 orang), Australia (1 orang), Kirgiztan (1 orang), Latvia (1 orang), Perancis (1 orang), Uganda (1 orang) dan Yordania (1 orang).

Sugito juga menambahkan bagi WNA yang overstay lebih dari 60 hari dapat dikenakan TAK berupa pendeportasian dan penangkalan sebagaimana diatur pada pasal 78 ayat 3 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Menyikapi pemasangan spanduk yang menuding Imigrasi tutup mata soal pelanggaran oleh WNA di Bali, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai menyatakan bahwa jajaran Imigrasi Ngurah Rai terus bekerja melakukan pengawasan terhadap orang asing dengan melakukan patroli keimigrasian dan berkomitmen dalam melakukan penindakan terhadap WNA yang melakukan pelanggaran perundang-undangan.

“Patroli keimigrasian yang kami lakukan tidak terbatas pada patroli di lapangan saja namun juga patroli digital melalui kanal-kanal media sosial. Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang proaktif memberikan laporan terkait kegiatan orang asing melalui kanal-kanal informasi dan pengaduan Kantor Imigrasi Ngurah Rai," terang Sugito.

Sugito juga menjelaskan bahwa pelaporan masyarakat yang masuk melalui kanal-kanal pengaduan dan layanan informasi Kantor Imigrasi Ngurah Rai ditindaklanjuti.

“Capaian ini (pendeportasian dan pemberian tindakan terhadap orang asing sepanjang tahun 2023) merupakan bukti bahwa kami tidak tinggal diam, kami terus bekerja melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing," ucap Sugito.

Indonesia menganut asas kebijakan selektif (selective policy) yaitu hanya orang asing yang memberikan manfaat serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum untuk diperbolehkan masuk dan berada di wilayah Indonesia. Oleh karena itu, Sugito memastikan bahwa jajaran Imigrasi Ngurah Rai berkomitmen penuh dalam penegakan hukum keimigrasian termasuk penindakan terhadap penyalahgunaan izin tinggal oleh orang asing.

Imigrasi Ngurah Rai juga bersinergi dengan instansi terkait lainnya terkait pengawasan orang asing melalui wadah TIM PORA (Tim Pengawasan Orang Asing) yang terdiri dari unsur TNI/POLRI, Kejaksaan, Bea Cukai, KKP, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

wartawan
ARW
Category

Akses Kesehatan Masyarakat Diperkuat, Tabanan Raih Penghargaan UHC 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026 dalam acara yang digelar di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Selasa, (27/1). Penghargaan diterima Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga yang mewakili Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., sebagai bentuk apresiasi atas komitmen daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Awali 2026, BNN Bali Ungkap Jaringan Ganja Lintas Provinsi Sumatera – Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Mengawali tahun 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali berhasil mengungkap dua jaringan narkotika lintas provinsi Palembang-Bali. Dalam operasi ini, petugas mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti ganja dalam jumlah besar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Transformasi LPD Butuh SDM Unggul

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk memperkuat Lembaga Perkreditan Desa (LPD) sebagai pilar utama ekonomi desa adat. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Provinsi Bali, I Gusti Agung Kartika Jaya Seputra, saat membuka kegiatan Pra-Asesmen LPD di Denpasar, Senin (26/1).

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Ribu Pohon Perindang Kota Denpasar Diansurasikan

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 juta pada tahun 2026 untuk asuransi pohon perindang. Program ini mencakup 15.863 batang pohon yang tersebar di sepanjang jalan protokol di bawah pengelolaan DLHK Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pancasila sebagai Kompas Aksi, Bukan Sekadar Teks Suci

balitribune.co.id | Pendidikan Pancasila di sekolah masih sering dipandang sebagai pelajaran pelengkap dan kurang memiliki daya tarik dibandingkan mata pelajaran MIPA. Pembelajaran lebih sering menekankan pada hafalan, bersifat dogmatis dan miskin praktik reflektif. Akibatnya, murid hanya mengenal Pancasila sebagai rangkaian kalimat yang harus dihafal, bukan sebagai panduan moral dan dasar pengambilan keputusan dalam kehidupan nyata.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Peluncuran All New Honda Vario 125, Honda Community Bali Gelar Vario Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka mendukung kesuksesan peluncuran All New Honda Vario 125, Honda Community Bali (HCB) menggelar kegiatan bertajuk Vario Night Ride yang melibatkan sekitar 80 anggota komunitas Vario series di Bali pasa Selasa (27/1). Kegiatan ini diawali dengan city rolling menuju lokasi acara launching.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.