Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Langgar Aturan, Siswa Konvoi Ditilang

konvoi
DITILANG - Pejajar ditilang petugas karena tidak apakai helm.

BALI TRIBUNE - Berbagai usaha meminimalisir aksi corat-coret maupun konvoi yang dilakukan para lulusan SMA/SMK di Klungkung telah diupayakan para kepala sekolah. Namun realita yang terjadi aksi buruk tersebut masih mewarnai beberapa sekolah tingkat atas di Klungkung, Kamis (3/4). Namun kondisi berbeda sudah diantisipasi oleh beberapa sekolah di Klungkung dengan menggelar graduate pelepasan kelulusan siswanya dengan berpakaian adat Bali. Rupanya kondisi tersebut masih disiasati siswa dengan membawa baju pengganti serta cat pilox untuk merayakan kelulusan mereka.  Kepala Sekolah SMA Pariwisata Saraswati Klungkung Drs Gusti Made Subrata menyatakan sebelum siswa diumumkan kelulusannya, untuk menimalisir aksi corat-coret di jalan hingga konvoi di jalan dengan mengajak para siswa sembahyang bersama hingga memberikan sosialisasi pemilu yang diberikan secara langsung oleh KPU Klungkung. "Setelah kegiatan kelulusan di sekolah usai dan siswa keluar jam 11 .30 siang dari sekolah dan setelah itu  kami dari sekolah tidak tahu apa yang dilakukan siswa tersebut setelah pulang itu tanggung jawab orang tua siswa,"ujar Gusti Subrata.  Kekawatiran  adanya siswa lulusan  SMA/SMK di Klungkung yang melakukan konvoi dengan cara mengeber motor di jalan raya dan mencorat coret bajunya, memantik kekecewaan anggota Komisi III DPRD Klungkung Ketut Sukma Sucita, SH. Dirinya sangat menyayangkan tindakan itu, karena masih banyak tugas dan tanggung jawab yang harus mereka lakukan sebagai lulusan SMA.  Sebagai Ketua Dewan Pendidikan Ketut Sukma Sucita, jalan keluarnya perlu adanya ketegasan yang dilakukan polisi untuk mengambil tindakan ketika mereka melakukan pelanggaran di jalan. Selain itu, dewan guru diharapkannya untuk memberikan penekanan di setiap pengumuman kelulusan lebih baik memanggil orangtua siswa untuk mengumumkan kelulusannya guna memperkecil peluang tindakan komvoi mengeber-geber motor di jalan sehingga mengganggu pengguna jalan yang lain.  “Saya minta kepada Polisi agar bertindak tegas dengan pelanggaran yang dibuat para lulusan SMA ini yang menggeber geber motor serta penuhi jala raya. Kepada Kepala Sekolah sebaiknya  mengajak siswa dalam mengumumkan kelulusan dengan menggunakan pakaian adat Bali jika perlu memanggil orang tua siswa untuk mengambil tanda lulusnya,” beber Sukma Sucita. Kegiatan konvoi di jalan raya yang dilakukan para lulusan SMA  masih ditoleleir Polantas Klungkung, namun aksi mereka berkonvoi tanpa helm dengan tegas pihak Polantas Klungkung menghentikan mereka dengan melakukan tilang di tempat.  Tindakan sama juga dilakukan petugas di wilayah Bangli. Puluhan siswa yang merayakan keklulusan dengan cara konvoi, ditindak jajaran Sat Lantas Polres Bangli karena melanggar aturan. Bahkan petugas menahahan sepeda motor siswa karena tidak bisa menunjukan dokumen kendaraanya. Kasat Lantas Polres Bangli AKP I Dewa Gede Ariana mengatakan sedikitnya ada 35 siswa yang ditilang. Untuk jenis pelanggaran seperti tidak memakai helm, tidak dilengkapi surat-surat berkendara. “Kami amankan 5 sepeda motor karena yang bersangkutan tidak membawa SIM ataupun STNK,” tegasnya. Rombongan siswa yang melakukan  konvoi  berasal dari sekolah di Gianyar dan Bangli. Disinggung terkait siswa konvoi yang terkapar di jalan, AKP Dewa Ariana mengatakan pihaknya sudah mengecek ke lokasi namun semua telah bubar. “Kami sudah ke lokasi, namun sudah sepi, bila dilihat dari video siswa tersebut menderita ayan,” sebutnya. Kata Dewa Ariana, sejatinya sebelum pengumuman kelulusan siswa SMA/SMK di Bangli, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak sekolah. Kami menghibau agar dalam menyambut kelulusan kegiatan tidak diisi dengan berlebihan. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.