Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Langgar Izin Tinggal, WNA Asal Italia Dideportasi

Deportasi
Bali Tribune / DEPORTASI - Imigrasi Singaraja kembali mendeportasi WNA asal Italia FAFC setelah terbukti menyalahgunakan Izin Tinggal Terbatas (ITAS).

balitribune.co.id | Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja kembali mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran izin tinggal oleh warga negara asing (WNA). Seorang pria berinisial FAFC (42), warga negara Italia, resmi dideportasi dari Bali setelah terbukti menyalahgunakan Izin Tinggal Terbatas (ITAS). 

WNA FAFC sebelumnya diketahui bekerja sebagai instruktur freediving di Bali. Namun, hasil investigasi menunjukkan bahwa ia juga terlibat dalam aktivitas pemasaran spearfishing melalui akun media sosialnya, sebuah kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang dimilikinya.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja Hendra Setiawan, mengatakan langkah deportasi ini merupakan bentuk komitmen penegakan hukum keimigrasian. “Kami memiliki kewajiban untuk memastikan setiap WNA mematuhi peraturan yang berlaku, khususnya di wilayah kerja kami seperti Karangasem, Buleleng, dan Jembrana. Tindakan FAFC bertentangan dengan ketentuan izin tinggal dan dapat mengganggu ketertiban serta ekosistem pariwisata Bali,” ujar Hendra, Rabu (14/5).

Menurutnya, FAFC telah dipulangkan melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan menggunakan penerbangan Thai Airways TG 440 menuju Bangkok, dan kemudian melanjutkan perjalanan ke Milan, Italia. “Kami mengimbau agar semua warga negara asing yang berada di Bali mematuhi seluruh ketentuan keimigrasian demi menjaga iklim investasi, pariwisata, dan kelestarian lingkungan di Pulau Dewata,” tandas Hendra Setiawan. 

wartawan
CHA
Category

Mudik Sisakan Tumpukan Sampah di Kargo Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik yang baru saja usai, menyisakan persoalan pelik di pintu gerbang Pulau Bali. Puluhan kilometer antrean kendaraan tak hanya meninggalkan jejak lelah, tetapi juga “warisan” berupa tumpukan sampah yang terkumpul kawasan Terminal Kargo hingga jalan-jalan lingkungan di Kelurahan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Truk Sejauh 7 Meter, Nenek Meninggal di Tempat

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang nenek berusia 77 tahun, Ni Nengah Wasti, di Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan meninggal dunia di tempat setelah tertabrak dan terseret truk sejauh tujuh meter pada Senin (23/3/2026) pagi.

Peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban tengah menyeberang jalan di kawasan permukiman penduduk, tepatnya di lingkungan Banjar Bantiran Kelod, sekitar pukul 05.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berikan Penghargaan Tertib Administrasi, Wabup dan Ketua WHDI Badung Serahkan Akta Kematian

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, menunjukkan komitmen pelayanan publik yang responsif dan humanis dengan melayat ke rumah duka almarhum Sang Bagus Nyoman Arka di Jalan Poppies Line II, Gang Ronta, Banjar Pering, Kuta, Senin (23/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.