Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Langgar Izin Tinggal, WNA Asal Italia Dideportasi

Deportasi
Bali Tribune / DEPORTASI - Imigrasi Singaraja kembali mendeportasi WNA asal Italia FAFC setelah terbukti menyalahgunakan Izin Tinggal Terbatas (ITAS).

balitribune.co.id | Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja kembali mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran izin tinggal oleh warga negara asing (WNA). Seorang pria berinisial FAFC (42), warga negara Italia, resmi dideportasi dari Bali setelah terbukti menyalahgunakan Izin Tinggal Terbatas (ITAS). 

WNA FAFC sebelumnya diketahui bekerja sebagai instruktur freediving di Bali. Namun, hasil investigasi menunjukkan bahwa ia juga terlibat dalam aktivitas pemasaran spearfishing melalui akun media sosialnya, sebuah kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang dimilikinya.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja Hendra Setiawan, mengatakan langkah deportasi ini merupakan bentuk komitmen penegakan hukum keimigrasian. “Kami memiliki kewajiban untuk memastikan setiap WNA mematuhi peraturan yang berlaku, khususnya di wilayah kerja kami seperti Karangasem, Buleleng, dan Jembrana. Tindakan FAFC bertentangan dengan ketentuan izin tinggal dan dapat mengganggu ketertiban serta ekosistem pariwisata Bali,” ujar Hendra, Rabu (14/5).

Menurutnya, FAFC telah dipulangkan melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan menggunakan penerbangan Thai Airways TG 440 menuju Bangkok, dan kemudian melanjutkan perjalanan ke Milan, Italia. “Kami mengimbau agar semua warga negara asing yang berada di Bali mematuhi seluruh ketentuan keimigrasian demi menjaga iklim investasi, pariwisata, dan kelestarian lingkungan di Pulau Dewata,” tandas Hendra Setiawan. 

wartawan
CHA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekayasa Lalu Lintas Kerobokan Kelod Pangkas Waktu Tempuh 78%, Kecepatan Melonjak 5 Kali Lipat

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas di wilayah Kerobokan Kelod menunjukan hasil yang signifikan, berdasarkan hasil pemodelan jaringan lalu lintas menggunakan PTV VISUM oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Badung untuk skenario penerapan rekayasa lalu lintas satu arah, diperoleh kinerja jaringan sebagai berikut, waktu tempuh rata-rata sebelum rekayasa lalu lintas sekitar 19,8 menit, sedangkan setelah rekayasa lalu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ACK Bualu Terbakar Hebat, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

ACK Bualu Terbakar, Kerugian Ratusan Juta

 

balitribune.co.id | Denpasar - Kebakaran hebat melanda outlet Ayam Crispy Krunchy (ACK) Bualu yang berlokasi di Jalan Kurusetra, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Badung, pada Selasa (20/1) pukul 13.15 WITA. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, musibah ini mengakibatkan kerugian material ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Bobol 10 SD di Jembrana, Pencuri Spesialis Laptop dan Proyektor Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Negara - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jembrana berhasil membekuk DS, seorang spesialis pencurian barang inventaris sekolah yang telah meresahkan wilayah Bali. Pria asal Kabupaten Tabanan ini diketahui telah menyasar sedikitnya 10 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Jembrana dalam kurun waktu satu tahun terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.