Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Langgar Jam Operasional PPKM, Satpol PP Badung Tertibkan Belasan Usaha

Bali Tribune/ PPKM - Petugas Satpol PP Badung saat menertibkan usaha yang melanggar jam operasional selama PPKM.
Balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menertibkan belasan usaha karena melanggar jam operasional Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Selain usaha, tim yustitusi juga menjaring masyarakat yang tidak menjalankan Prokes dengan baik.
 
"Iya kami menertibkan sejumlah pelanggaran selama PPKM baik usaha maupun masyarakat," kata Kasatpol PP Badung I Gst Agung Ketut Suryanegara, Rabu (13/1/2021).
 
Selasa  malam Tim Yustisi melakukan penertiban dan hasilnya hanya di Petang dan Abiansemal yang nihil pelanggaran. Sedangkan di kecamatan lainnya masih ditemukan pelanggaran. "Hanya Petang dan Abiansemal nihil pelanggaran," ujar Agung Suryanegara.
 
Pelanggaran paling banyak ditemukan di Mengwi, Kuta Utara dan Kuta, yakni 13 usaha yang terdiri dari 2 restauran, 5 angkringan, 6 toko, dan 1 SPBU. Sedangkan, di Kuta Selatan 9 usaha, yakni 1 angkringan dan 8 pedagang makanan.
 
Terhadap usaha yang melanggar ini pihaknya sudah mengambil tindakan berupa pemberian teguran.
 
"Kami ambil KTP penanggung jawab atau pegawainya dan diberikan surat peringatan serta panggilan minta datang ke kantor Satpol PP," tegasnya.
 
Usaha yang melanggar juga telah diminta membuat surat pernyataan melakukan pelanggaran Prokes dan SE Bupati. "Mereka juga menyatakan siap dikenakan sanksi administrasi sesuai Perbup 52 Tahun 2020 berupa denda administrasi Rp 1 juta atau ditutup sementara selama 7 hari," tegas pejabat asal Denpasar ini.
 
Selain menertibkan usaha, Tim Yustisi juga menjaring masyarakat yang kedapatan melanggar Prokes.
 
"Siang ini (kemarin -red) ditemukan 26 orang melanggar Prokes. Tanpa menggunakan masker ada 14 orang dan menggunakan masker tidak benar 12  orang," pungkasnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.