Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Langgar Jam Operasional PPKM, Satpol PP Badung Tertibkan Belasan Usaha

Bali Tribune/ PPKM - Petugas Satpol PP Badung saat menertibkan usaha yang melanggar jam operasional selama PPKM.
Balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menertibkan belasan usaha karena melanggar jam operasional Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Selain usaha, tim yustitusi juga menjaring masyarakat yang tidak menjalankan Prokes dengan baik.
 
"Iya kami menertibkan sejumlah pelanggaran selama PPKM baik usaha maupun masyarakat," kata Kasatpol PP Badung I Gst Agung Ketut Suryanegara, Rabu (13/1/2021).
 
Selasa  malam Tim Yustisi melakukan penertiban dan hasilnya hanya di Petang dan Abiansemal yang nihil pelanggaran. Sedangkan di kecamatan lainnya masih ditemukan pelanggaran. "Hanya Petang dan Abiansemal nihil pelanggaran," ujar Agung Suryanegara.
 
Pelanggaran paling banyak ditemukan di Mengwi, Kuta Utara dan Kuta, yakni 13 usaha yang terdiri dari 2 restauran, 5 angkringan, 6 toko, dan 1 SPBU. Sedangkan, di Kuta Selatan 9 usaha, yakni 1 angkringan dan 8 pedagang makanan.
 
Terhadap usaha yang melanggar ini pihaknya sudah mengambil tindakan berupa pemberian teguran.
 
"Kami ambil KTP penanggung jawab atau pegawainya dan diberikan surat peringatan serta panggilan minta datang ke kantor Satpol PP," tegasnya.
 
Usaha yang melanggar juga telah diminta membuat surat pernyataan melakukan pelanggaran Prokes dan SE Bupati. "Mereka juga menyatakan siap dikenakan sanksi administrasi sesuai Perbup 52 Tahun 2020 berupa denda administrasi Rp 1 juta atau ditutup sementara selama 7 hari," tegas pejabat asal Denpasar ini.
 
Selain menertibkan usaha, Tim Yustisi juga menjaring masyarakat yang kedapatan melanggar Prokes.
 
"Siang ini (kemarin -red) ditemukan 26 orang melanggar Prokes. Tanpa menggunakan masker ada 14 orang dan menggunakan masker tidak benar 12  orang," pungkasnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Belanja Gianyar Rp4,3 Triliun, Pendapatan  Rp3,4 Triliun

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan defisit mencapai Rp921,956 miliar lebih.

Rancangan tersebut disampaikan Bupati Gianyar I Made Mahayastra melalui Pengantar Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna DPRD Gianyar, Senin (7/9), di Ruang Sidang Utama DPRD Gianyar. Rapat dipimpin Ketua DPRD Gianyar I Ketut Sudarsana.

Baca Selengkapnya icon click

Huma Cafe Kebobolan Lagi, Barang Berharga Dikuras Maling

balitribune.co.id I Gianyar - Pengusaha di Kabupaten Gianyar kembali dibuat resah oleh aksi pencurian. Huma Cafe di Kecamatan Tegallalang bahkan harus mengalami kejadian serupa untuk kedua kalinya. Kali ini,  pelaku tidak hanya membawa kabur sejumlah barang berharga, tetapi diduga sempat mengacak-acak sistem keamanan kafe untuk memuluskan aksinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekayasa Lalin Ubud Belum Optimal, Dishub Gianyar Turunkan Skenario Anyar

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah dua pekan Rekayasa Lalin tahap II diterapkan, ternyata belum efektif meratakan volume kendaraan di kawasan Ubud. Mulai, Selasa ( 8/9/2026) Dinas Pehubungan ( Dishub) Gianyar kembali turunkan  skenario anyar. Dalam Rekayasa Tahap III ini,  Jalan Raya Ubud dari Catus Pata hingga simpang Patung Arjuna satu jalur keluar Ubud dan  Pangosekan dari simpang Pertamina  menuju Ubud.

Baca Selengkapnya icon click

Terdeteksi Terlibat Judol dan Pinjol, Puluhan Warga Buleleng Kehilangan Hak Penerima Bansos

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah warga Buleleng terpaksa kehilangan hak penerimaan bantuan sosial (Bansos) setelah mereka ditemukan terlibat dalam permainan judi online (judol). Tidak hanya itu, beberapa diantaranya juga terpaksa dicoret dari daftar penerima bansos akibat terdeksi penerima pinjaman online (pinjol). Hal itu diungkap Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Kejutan Spesial dan Promo “Diskon Senyum” Harpelnas di Seluruh Jaringan AHASS

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026, Astra Motor Bali bersama seluruh jaringan resmi sepeda motor Honda di wilayah Bali menggelar serangkaian aktivitas apresiasi khusus bagi para konsumen setia. Mengusung tema nasional “Satu Hati, Menemani Setiap Langkah”, kegiatan memanjakan konsumen ini berlangsung sepanjang bulan September 2026 dengan melibatkan ribuan pelanggan di berbagai daerah di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.