Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Langgar Kesepakatan, Baliho Milik Parpol Diturunkan

Bali Tribune/DITERTIBKAN - Satpol PP Buleleng bersama Bawaslu dan KPU serta kepolisian menertibkan APK parpol yang melanggar kesepakatan.



balitribune.co.id | Singaraja - Puluhan baliho dan alat peraga kampanye (APK) lainnya diturunkan Satpol PP Kabupaten Buleleng. Dikawal anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), KPU dan pihak kepolisian, Satpol PP menyisir tempat-tempat di mana baliho yang dianggap melanggar ditertibkan. Satu per satu baliho berukuran besar dan sedang ditertibkan. Bahkan puluhan bendera milik partai politik tak luput dari sasaran.
 
Penurunan paksa dilakukan setelah parpol mengingkari kesepakatan sebelumnya untuk menurunkan sendiri APK-nya. Kegiatan penertiban oleh Satpol PP berlangsung Selasa (14/11) menyasar seputaran Kota Singaraja dimulai dari Jalan Pahlawan hingga ke kawasan Desa Baktiseraga.
 
I Ketut Adi Setiawan dari Divisi Penindakan dan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Buleleng mengatakan, penertiban baliho milik caleg, capres dan cawapres tersebut berdasar hasil kesepakatan yang dilakukan antara pimpinan Parpol, KPU, Bawaslu, Satpol PP, Kesbangpol, Kejaksaan Negeri Singaraja dan unsur Pengadilan Negeri Singaraja beberapa waktu lalu.
 
Hasil kesepakatan di antaranya parpol akan menurunkan sendiri atribut baliho dan alat peraga kampanye lainnya. "Jika tidak diturunkan Bawaslu merekomendasi Satpol PP untuk menurunkan,"kata Adi Setiawan menambahkan.
 
Namun demikian, di lapangan banyak ditemukan APK yang ditutup pada bagian tertentu untuk siasat menghindari penertiban. Adi Setiawan mengatakan, penertiban dan pembersihan APK merujuk pada imbauan Bawaslu RI kepada Parpol No. 774 yang dimaksud APK yakni ada unsur ajakan berupa tanda paku coblosan, mohon doa restu dan dukungan.
 
"Jika tidak ada unsur tersebut termasuk APK sosialisasi. Apapun siasatnya kami tetap merujuk pada imbauan Bawaslu RI tersebut,"terang Adi Setiawan.
 
Penertiban yang sama juga dilakukan secara serentak di masing-masing kecamatan oleh Panwaslu Kecamatan. "Pembersihan APK juga dilakukan serentak di masing-masing kecamatan,"imbuhnya.
 
Adi Setiawan mengatakan penertiban dan pembersihan APK akan terus dilakukan hingga batas waktu sebelum jadwal kampanye tanggal 28 November 2023. "Kami mengimbau para caleg dan parpol agar menurunkan sendiri APK miliknya," tandas dia
wartawan
CHA
Category

Disperpa Badung Gelar Sterilisasi dan Vaksinasi Gratis Hewan Penular Rabies, Serangkaian HUT ke-16 Ibu Kota Mangupura

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung menggelar layanan sterilisasi serta vaksinasi gratis bagi Hewan Penular Rabies (HPR) serangkaian peringatan HUT ke-16 Mangupura. Kegiatan berlangsung di klinik hewan Mangupura Vet Care, Kantor Dinas Pertanian dan Pangan Badung, kawasan Pusat Pemerintahan Badung, pada 22–23 November 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lomba Tapel Ogoh-ogoh Mangucita, Melahirkan Kreator Muda Berbakat

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian HUT Mangupura ke-16 digelar lomba tapel ogoh-ogoh kolaborasi antara Bank BPD Bali dengan Komunitas Jemari berlokasi Lapangan Puspem Badung berlangsung dari tanggal 22-23 November 2025. Menariknya, pada lomba tapel ini, para peserta diminta untuk membuat langsung (on the spot) tapel ogoh-ogoh di lokasi perlombaan. Tujuannya untuk memunculkan undagi mau pun kreator muda berbakat dalam bidang seni ogoh-ogoh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Ajak Generasi Muda Isi Kemerdekaan dengan Tindakan Nyata

balitribune.co.id | Tabanan - Peringatan Hari Puputan Margarana ke-79 diselenggarakan dengan khidmat di Taman Makam Pahlawan Margarana, Tabanan, Kamis (20/11). Dalam kesempatan itu, Gubernur Bali Wayan Koster menyerukan pentingnya peran generasi muda dalam menjaga dan mengisi kemerdekaan melalui kontribusi nyata bagi bangsa. 

Baca Selengkapnya icon click

aksa Tetangga Kekerasan Seksual Anak Kembali Terulang, Pelaku Orang Dekat

balitribune.co.id | Negara - Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Jembrana, hingga kini terus menjadi sorotan. Pasalnya statistik kasusnya terus mengalami lonjakan. Teranyar, kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur dialami seorang siswi di salah satu desa di Kecamatan Melaya. Kasus ini pun menjadi perhatian serius aparat terkait di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.