Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Langgar Kesepakatan, Baliho Milik Parpol Diturunkan

Bali Tribune/DITERTIBKAN - Satpol PP Buleleng bersama Bawaslu dan KPU serta kepolisian menertibkan APK parpol yang melanggar kesepakatan.



balitribune.co.id | Singaraja - Puluhan baliho dan alat peraga kampanye (APK) lainnya diturunkan Satpol PP Kabupaten Buleleng. Dikawal anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), KPU dan pihak kepolisian, Satpol PP menyisir tempat-tempat di mana baliho yang dianggap melanggar ditertibkan. Satu per satu baliho berukuran besar dan sedang ditertibkan. Bahkan puluhan bendera milik partai politik tak luput dari sasaran.
 
Penurunan paksa dilakukan setelah parpol mengingkari kesepakatan sebelumnya untuk menurunkan sendiri APK-nya. Kegiatan penertiban oleh Satpol PP berlangsung Selasa (14/11) menyasar seputaran Kota Singaraja dimulai dari Jalan Pahlawan hingga ke kawasan Desa Baktiseraga.
 
I Ketut Adi Setiawan dari Divisi Penindakan dan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Buleleng mengatakan, penertiban baliho milik caleg, capres dan cawapres tersebut berdasar hasil kesepakatan yang dilakukan antara pimpinan Parpol, KPU, Bawaslu, Satpol PP, Kesbangpol, Kejaksaan Negeri Singaraja dan unsur Pengadilan Negeri Singaraja beberapa waktu lalu.
 
Hasil kesepakatan di antaranya parpol akan menurunkan sendiri atribut baliho dan alat peraga kampanye lainnya. "Jika tidak diturunkan Bawaslu merekomendasi Satpol PP untuk menurunkan,"kata Adi Setiawan menambahkan.
 
Namun demikian, di lapangan banyak ditemukan APK yang ditutup pada bagian tertentu untuk siasat menghindari penertiban. Adi Setiawan mengatakan, penertiban dan pembersihan APK merujuk pada imbauan Bawaslu RI kepada Parpol No. 774 yang dimaksud APK yakni ada unsur ajakan berupa tanda paku coblosan, mohon doa restu dan dukungan.
 
"Jika tidak ada unsur tersebut termasuk APK sosialisasi. Apapun siasatnya kami tetap merujuk pada imbauan Bawaslu RI tersebut,"terang Adi Setiawan.
 
Penertiban yang sama juga dilakukan secara serentak di masing-masing kecamatan oleh Panwaslu Kecamatan. "Pembersihan APK juga dilakukan serentak di masing-masing kecamatan,"imbuhnya.
 
Adi Setiawan mengatakan penertiban dan pembersihan APK akan terus dilakukan hingga batas waktu sebelum jadwal kampanye tanggal 28 November 2023. "Kami mengimbau para caleg dan parpol agar menurunkan sendiri APK miliknya," tandas dia
wartawan
CHA
Category

Arus Balik Lebaran, 210 Penumpang Padati Pelabuhan Celukan Bawang

balitribune.co.id I Singaraja - Arus balik pasca perayaan Idulfitri 1447 Hijriah mulai terlihat di Pelabuhan Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali, Selasa (24/3/2026). Ratusan penumpang yang menggunakan kapal perintis KM Sabuk Nusantara 74 tiba dan memadati area pelabuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Menkomdigi Pantau Infrastruktur Telekomunikasi di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id I Kuta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Republik Indonesia memastikan kesiapan infrastruktur telekomunikasi nasional dalam menghadapi lonjakan trafik selama masa mudik Ramadan dan Idulfitri 2026. Guna mendukung kelancaran arus balik Lebaran, Menteri Komdigi, Meutya Hafid melaksanakan kegiatan pemantauan telekomunikasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Selasa (24/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukcapil Denpasar Buka Selama Cuti Bersama, Layani 273 Dokumen Kependudukan

balitribune.co.id I Denpasar - Selama cuti bersama Idul Fitri menjadi momen bagi warga Denpasar untuk mengurus dokumen kependudukan di Dukcapil yang bertempat di Lumintang, Denpasar. Kondisi ini menjadi waktu luang bagi warga, selain tidak banyak antre juga pelayanan lebih cepat.

Baca Selengkapnya icon click

Arus Balik Lebaran di Padang Bai Padat, Penumpang Mengeluh Tidak Dapat Tempat Duduk di Atas Kapal

balitribune.co.id I Amlapura - Arus balik di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, pada H+3 Lebaran berlangsung padat, Selasa (24/3/2026). Sejumlah penumpang kapal dari Pelabuhan Lembar, Lombok yang tiba di Padang Bai bahkan mengaku sampai tidak mendapatkan tempat duduk diatas kapal sehingga mereka harus menyewa atau membeli tikar dengan harga yang cukup mahal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.