Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Langgar KTR di RSUD Mangusada Diganjar Denda Rp102 ribu

TIPIRING – Lima perokok saat dikenakan sidang Tipiring, Kamis (25/10).

BALI TRIBUNE - Lima perokok yang digaruk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung di kawasan KTR (kawasan tanpa rokok) Ruang Srikandi Paviliun RSUD Mangusada Badung, Kamis (25/10), dikenakan sidang Tipiring (tindak pidana ringan). Sidang  yang dipimpin Hakim Pengadilan Negeri Denpasar Esthar Oktavi SH MH, turut didampingi pihak Kejaksaan Negeri Badung. Kelima perokok langsung dijatuhi hukuman kurungan selama 3 hari atau denda pada masing-masing pelanggar senilai Rp 102 ribu.  Mereka dinyatakan melanggar Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2011 dan Perda Kabupaten Badung Nomor 10 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Bidang Penegak Perda dan Perkara Satpol PP Badung I Wayan Sukanta, mengatakan  inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan jajarannya berangkat laporan dari masyarakat bahwa banyak masyarakat merokok sembarangan di RSUD Mangusada. Padahal, semestinya kawasan rumah sakit bebas dari asal rokok. “Saat sidak betul kami menemukan adanya pelanggaran, makanya kami kenakan tipiring terhadap yang bersangkutan,” kata Sukanta. Penegakan Perda KTR ini akan terus digalakkan agar masyarakat patuh tidak merokok sembarangan.”Kami akan terus melakukan sosialisasi dan pengawasan di tempat-tempat yang telah dilaran sesuai ketentuan,” jelasnya sembari menambahkan bahwa sesuai aturan, KTR di Badung meliputi fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja dan tempat umum. Sementara, Direktur RSUD Mangusada dr. I Nyoman Gunarta, mengapresiasi langakah tegas Satpol PP Badung. Menurut dia, selama ini selain sidak eksternal, pihak rumah sakit sendiri juga gencar melakukan sidak secara internal. Tujuannya, menyosialisasikan kepada pengunjung bahwa di areal rumah sakit dilarang merokok. “Selama ini kami sudah terus melakukan sosialsiasi dan mengimbau agar di areal rumah sakit tidak merokok,” katanya. Selain memberikan imbauan dan sosialisasi langsung, pihaknya juga melakukan pemasangan larangan-larangan merokok di area-area strategis yang memungkinkan dijadikan tempat merokok.

wartawan
I Made Darna
Category

Takbiran 2026 Bertepatan dengan Nyepi, FKUB Buleleng Ikuti Seruan FKUB Bali

balitribune.co.id I Singaraja - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Buleleng menggelar rapat koordinasi untuk menyusun seruan bersama terkait pelaksanaan Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1948 yang diperkirakan bertepatan dengan malam takbiran Idul Fitri 1447 Hijriah. Pertemuan berlangsung di Sekretariat FKUB Buleleng, Kota Singaraja, Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Validasi DTSEN Resmi Dimulai, Pemkab Buleleng Kerahkan 2.700 Relawan

balitribune.co.id I Singaraja -  Verifikasi dan validasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Kabupaten Buleleng resmi dimulai. Pemerintah Kabupaten Buleleng menandai pelaksanaannya melalui penandaan rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial serta peluncuran mobil layanan DTSEN, Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PAD Anjlok, Dewan Minta BRIDA Bangli Lakukan Riset

balitribune.co.id I Bangli - Anjloknya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bangli tahun 2025, menjadi perhatian serius kalangan DPRD Bangli. Dalam rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika. Saat itu, sejumlah OPD yang hadir diantaranya, Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud), BKPAD dan OPD terkait lainnya.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Warning TPP OPD Tak Cair Bila Target PAD Tak Terealisasi

balitribune.co.id I Bangli - Sejauh ini potensi-potensi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bangli nyatanya belum dipetakan dengan jelas. Potret Bangli secara keseluruhan, belum sepenuhnya dikuasai dan diketahui oleh pimpinan OPD. Realita menyesatkan ini berdampak pada  tidak tercapainya target PAD dan kondisi ini kerap terjadi saling menyalahkan dan saling lempar tanggungjawab.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Minta Penegakan Hukum Terkait Temuan Hidrokarbon di Ekosistem Mangrove Selatan

balitribune.co.id | Denpasar - Hasil uji laboratorium terhadap 60 are lahan mangrove di kawasan selatan Bali yang dinyatakan positif tercemar hidrokarbon jenis diesel (solar) hingga kini belum mendapat respons resmi dari pihak terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.