Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Langgar Perda KTR, Puluhan Perokok Diamankan

Satpol PP
RAZIA - Salah satu perokok yang terjaring razia saat Pemerintah Kota Denpasar bersama Tim Gabungan menggelar penegakan Perda Nomor 7 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Rumah Sakit Sanglah, Kamis (27/4).

BALI TRIBUNE - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar bersama Tim Gabungan kembali menggelar peneggakkan Perda Nomor 7 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah dan Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung, Kamis (27/4). Dalam penertiban kali ini tim gabungan berhasil menertibkan belasan perokok sembarangan.

“Hari ini kami menertibkan 18 perokok yang kemudian akan menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) Jumat (28/4) di Pengadilan Denpasar,” ujar Kasi Pembinaan Pengawasan Penyuluhan Satpol PP Kota Denpasar, Gede Sudana di sela-sela melakukan razia, Kamis (27/4).

Dikatakan, razia KTR ini akan terus lakukan sehingga masyarakat benar-benar memahami tempat-tempat yang dilarang merokok. Selama ini pihaknya telah rutin melakukan sosialisasi dan memasang spanduk larangan merokok terutama di tempat-tempat umum dan tempat kesehatan seperti rumah sakit. Namun masih saja ada masyarakat yang kurang peduli terhadap larangan tersebut. Hal ini dibuktikan masih banyak masyarakat yang kena razia KTR seperti sekarang ini sebanya 18 orang kena razia.

Menurut Sudana, kebanyakan mereka yang kena razia mengaku kurang mengetahui perda pelarangan merokok tersebut. “Kita harapkan masyarakat memahami tempat yang menjadi KTR sehingga tidak mengganggu orang lain yang tidak merokok,” harapnya.

Para perokok yang kena razia akan segera ditipiring untuk memberikan efek jera agar tidak merokok di tempat-tempat umum. “Razia ini bukan berarti melarang orang merokok, namun mengarahkan agar para perokok merokok pada tempat yang telah ditentukan. Bagi yang kedapatan merokok tidak pada tempatnya maka terpaksa kami giring ke sidang tipiring,” ujarnya.

Pihaknya memastikan razia ini akan digelar secara berkelanjutan minimal sebulan dua kali. Hal ini dilakukan guna menekan adanya pelanggar-pelanggar baru yang melakukan kegiatan merokok di kawasan KTR. “Kami berharap agar masyarakat mematuhi Perda KTR sehingga bisa ikut mewujudkan kebersihan lingkungan terutama kesehatan dari bahaya asap rokok,” kata Sudana.

Untuk Sosialisasi, pihaknya mengaku sudah memasang beberapa pengumaman dan papan larangan merokok di tempat-tempat umum. Namun kenyataannya masih ada masyarakat tidak menghiraukan sosialisasi tersebut, bahkan ada yang sengaja merokok dibawah papan larangan merokok.

“Setelah ditangkap banyak yang berdalih tidak mengetahui adanya larangan merokok, dan mencari kesalahan Satpol PP. Hal seperti itu sudah biasa bagi kami, namun kami tetap komitmen untuk melakukan Penegakan Perda dan menggelar sidang Tipiring di tempat-tempat umum kepada yang melanggar,” ujarnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Warga Jatiluwih Curhat ke Bupati Sanjaya, Minta Revisi Aturan RT/RW

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menerima audiensi dari perwakilan masyarakat Jatiluwih, Penebel, Tabanan terkait reaksi dan aspirasi masyarakat atas penyegelan 13 unit akomodasi pariwisata oleh Pansus TRAP DPRD Bali di kawasan setempat. Kebijakan tersebut sebelumnya memicu aksi protes masyarakat berupa pemasangan tiang seng dan plastik di area persawahan sebagai bentuk penolakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi OJK-LPS Kunci Awasi Perbankan: Lawan Setoran Fiktif dan Kredit Topengan

balitribune.co.id | Surabaya - Koordinasi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Wilayah II Surabaya kembali dipertegas melalui pertemuan resmi yang dikemas dalam acara media gathering yang digelar Senin (8/12). Dalam forum ini, Kepala Kantor Perwakilan LPS II, Bambang Samsul Hidayat, mengupas berbagai isu krusial mengenai penjaminan simpanan hingga maraknya praktik tata kelola buruk di sejumlah bank.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Badung Gelar Sidak, Periksa Perizinan Usaha di Kuta dan Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten Badung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi usaha di Kuta Selatan dan Kuta, Badung, Senin (8/12). Sidak ini dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, dan melibatkan berbagai unsur terkait, seperti DPMPTSP, Satpol-PP, dan Dinas Pariwisata. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menegakkan tertib administrasi perizinan usaha di wilayah Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Umumkan Pemenang Regional Festival Vokasi Satu Hati 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Setelah melalui rangkaian kompetisi tingkat regional yang digelar pada Selasa (2/12/2025), Astra Motor Bali resmi mengumumkan para pemenang Festival Vokasi Satu Hati (FeVoSH) 2026 untuk kategori Guru SMK dan Siswa SMK. Kegiatan ini diikuti oleh 9 SMK Mitra Binaan Astra Honda di Bali, yang sebelumnya telah menjalani proses seleksi melalui pengujian praktik dan ujian tertulis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.