Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Langgar Perda, Ratusan Bendera Parpol, Baliho serta APK Bacaleg dan Parpol Ditertibkan

Bali Tribune / DITERTIBKAN - Sat Pol PP Karangasem menertibkan baliho dan APK Bacaleg dan Parpol yang melanggar Perda 4 Tahun 2013.

balitribune.co.id | Amlapura - Satpol PP Kabupaten Karangasem menertibkan ratusan Baliho dan Alat Peraga Kampanye (APK) para Bacaleg dan Parpol yang terpasang di pohon perindang dan tiang listrik di sejumlah ruas jalan protokol yang ada di Kota Amlapura.

Selain melanggar perda pemasangan Baliho dan APK Parpol dan Bacaleg yang sembraut ini juga banyak dikeluhkan warga dan pengguna jalan karena mengganggu dan memberi kesan kumuh. Menyikapi hal ini Sat Pol PP Kabupaten Karangasem, Senin (23/10), mengerahkan puluhan anggotanya untuk melakukan penertiban terhadap Baliho dan APK yang melanggar tersebut. Utamanya disepanjang Jalur Sebelas dan di sepanjang Jalan Untung Suropati Amlapura.

Kasat Pol PP Kabupaten Karangasem I Ketut Artha Sedana, kepada awak media menyampaikan, kekgiatan penertiban ini dilakukan untuk menegakkan Perda 4 Tahun 2013 tentang Trantibum, dimana dalam Perda tersebut juga diatur tetang pemasangan Baliho dan sejenisnya. “Tidak hanya Baliho sosialisasi dan APK. Operasi ini juga menertibkan pedagang dan berbagai pelanggaran yang terjadi. Untuk pemasangan Baliho Sosialisasi dan APK itu sudah jelas aturannya. Tidak boleh dipasang di taman, pohon perindang, tiang listrik, tiang telpun di areal publik dan di tempat ibadah,” tegasnya.

Sementara itu, dari pantauan Bali Tribune, sepanjang ruas jalan yang ada di Kota Amlapura, saat ini banyak dipenuhi dengan Baliho sosialisasi dan APK para Bacaleg dan Parpol. Bahkan sepanjang reling jembatan juga tidak luput dari pemasangan bendera parpol dan Baloho Bacaleg.  Dalam satu jam Puluhan Baliho dan APK Bacaleg dan Parpol berhasil di turunkan dan diamankan petugas. Operasi penertiban ini akan berlangsung selama beberapa pekan kedepan. 

wartawan
AGS
Category

Ketua DPRD Badung Hadiri Pembukaan Turnamen Bola Voli PUTRA BUM Cup II Buduk

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti hadir bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa membuka Turnamen Bola Voli PUTRA BUM Cup II Tahun 2026 di Lapangan Pratu I Ketut Ridis, Banjar Umakepuh, Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Minggu (18/1).

Bupati juga menyerahkan bantuan dana sebesar Rp 30 juta untuk menyukseskan turnamen tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sambut Bulan K3 Nasional 2026, Asuransi Jasindo Perkuat Literasi Asuransi di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Asuransi Jasindo kembali menyelenggarakan kegiatan literasi asuransi di Bali sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman pengelolaan risiko di lingkungan kerja. Kegiatan ini dihadiri lebih dari 100 pegawai Dinas Ketenagakerjaan Bali, bertempat di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Karya Ngerehan di Pura Dalem Sakenan Munggu, Bupati Adi Arnawa Serahkan Bantuan Dana Hibah Rp 742 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri prosesi sakral Karya Ngerehan Ida Bhatara Ratu Bagus Khayangan Jagat di Pura Dalem Sakenan Munggu, Kecamatan Mengwi, Minggu (18/1).

Baca Selengkapnya icon click

Made Suwardana Dukung Kejuaraan Karate Kushin Ryu KKI Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Komisi IV DPRD Badung, Made Suwardana, menghadiri dan memberikan dukungan terhadap Kejuaraan Karate Kushin Ryu M. Karate-Do Indonesia (KKI) Badung yang memperebutkan Piala Ketua Umum KKI Badung di GOR Mengwi, Sabtu (17/1). Kejuaraan ini bertujuan untuk melihat hasil latihan atlet dan menjadi ajang evaluasi untuk meningkatkan kemampuan mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perumda Tirta Mangutama Sudah Mulai Tuntaskan Masalah Air Bersih di Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Masalah penyaluran air bersih di Wilayah Badung Selatan, sudah mulai diselesaikan. Sebelumnya Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan waktu kepada Perumda Tirta Mangutama Kabupaten Badung hingga tanggal 20 Februari 2026, hal tersebut disampaikan saat ditemui di Kantor Bupati, Puspem Badung, pada hari Kamis 8 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Made Daging Terkait Penyerobotan Tanah Pura Dalem Balangan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim kuasa hukum Pura Dalem Balangan dikoordinatori Harmaini Idris Hasibuan mengatakan, penetapan Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali I Made Daging sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan kewenangan jabatan terkait dengan penyerobotan Pura Dalem Balangan. Perkara Pura Dalem Balangan diwakili pengempon Pura Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.