Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Langgar Perda, Ratusan Bendera Parpol, Baliho serta APK Bacaleg dan Parpol Ditertibkan

Bali Tribune / DITERTIBKAN - Sat Pol PP Karangasem menertibkan baliho dan APK Bacaleg dan Parpol yang melanggar Perda 4 Tahun 2013.

balitribune.co.id | Amlapura - Satpol PP Kabupaten Karangasem menertibkan ratusan Baliho dan Alat Peraga Kampanye (APK) para Bacaleg dan Parpol yang terpasang di pohon perindang dan tiang listrik di sejumlah ruas jalan protokol yang ada di Kota Amlapura.

Selain melanggar perda pemasangan Baliho dan APK Parpol dan Bacaleg yang sembraut ini juga banyak dikeluhkan warga dan pengguna jalan karena mengganggu dan memberi kesan kumuh. Menyikapi hal ini Sat Pol PP Kabupaten Karangasem, Senin (23/10), mengerahkan puluhan anggotanya untuk melakukan penertiban terhadap Baliho dan APK yang melanggar tersebut. Utamanya disepanjang Jalur Sebelas dan di sepanjang Jalan Untung Suropati Amlapura.

Kasat Pol PP Kabupaten Karangasem I Ketut Artha Sedana, kepada awak media menyampaikan, kekgiatan penertiban ini dilakukan untuk menegakkan Perda 4 Tahun 2013 tentang Trantibum, dimana dalam Perda tersebut juga diatur tetang pemasangan Baliho dan sejenisnya. “Tidak hanya Baliho sosialisasi dan APK. Operasi ini juga menertibkan pedagang dan berbagai pelanggaran yang terjadi. Untuk pemasangan Baliho Sosialisasi dan APK itu sudah jelas aturannya. Tidak boleh dipasang di taman, pohon perindang, tiang listrik, tiang telpun di areal publik dan di tempat ibadah,” tegasnya.

Sementara itu, dari pantauan Bali Tribune, sepanjang ruas jalan yang ada di Kota Amlapura, saat ini banyak dipenuhi dengan Baliho sosialisasi dan APK para Bacaleg dan Parpol. Bahkan sepanjang reling jembatan juga tidak luput dari pemasangan bendera parpol dan Baloho Bacaleg.  Dalam satu jam Puluhan Baliho dan APK Bacaleg dan Parpol berhasil di turunkan dan diamankan petugas. Operasi penertiban ini akan berlangsung selama beberapa pekan kedepan. 

wartawan
AGS
Category

Insiden Manta Point, Turis Korea Selatan Ditemukan Tak Bernyawa Saat Snorkeling

balitribune.co.id | Nusa Penida - Niat menikmati keindahan bawah laut Nusa Penida berakhir tragis. Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan bernama Seungmin Ryu (40) dilaporkan meninggal dunia saat melakukan aktivitas snorkeling di perairan Manta Point, Kabupaten Klungkung, pada Selasa (2/2/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrakan Maut di Bypass Ir Soekarno, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pemotor tewas setelah menghantam truk tronton yang parkir di pinggir jalan Bypass Ir Soekarno, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Rabu (4/2). Korban bernama I Wayan Sumerta (54) meninggal dunia di lokasi kejadian akibat masuk ke kolong kendaraan besar tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menu Sate MBG Basi, Siswa di Dua SDN Karangasem Ogah Makan

balitribune.co.id | Amlapura - Nasi belum tanak serta lauk berupa sate basi membuat para siswa di dua Sekolah Dasar (SD) penerima manfaat MBG di Karangasem ogah memakannya pada Rabu (4/2) pagi. Dua SD yang menerima makanan basi tersebut masing-masing SD Negeri 5 Karangasem dan SD Negeri 1 Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

PT Sarana Buana Handara Tegaskan Taat Hukum dan Siap Lengkapi Dokumen yang Diminta DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Sarana Buana Handara menegaskan komitmennya untuk taat hukum dan terbuka terhadap proses klarifikasi yang dilakukan Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Sarana Buana Handara, Aliza Salviandra, usai rapat dengar pendapat bersama Pansus TRAP DPRD Bali, Rabu (4/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.