Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Langgar PPKM Darurat, Orbit Bali Eat & Dance Didenda Rp 1 Juta, Satpol PP Badung Terus Usut Perizinannya

Bali Tribune/ DISEGEL – Orbit Bali Eat & Dance disegel Tim Gabungan Polres Badung karena melanggar PPKM Darurat.

balitribune.co.id | Mangupura  - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil  dan memeriksa pihak manajement Orbit Bali Eat & Dance, Senin (12/7), berkaitan dengan pelanggaran Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dilakukannya dengan melaksanakan Private Party.
 
Kasatpol PP Badung I GAK Suryanegara menyatakan, sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 52 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru pihak Orbit Bali Eat & Dance dikenakan sanksi administratif  Rp 1 juta.
 
"Iya, pihak Orbit kami berikan sanksi denda Rp 1 juta sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujarnya.
 
Selain mengenakan sanksi, Satpol PP juga menelusuri pelanggaran lainnya. Salah satunya yang diusut adalah soal perizinan dari usaha tersebut.
 
"Kami juga akan melakukan pemeriksaan izinnya," kata Suryanegara.
 
Dari hasil pemeriksaan sementara Orbit Bali hanya mengantongi izin penyanding. Untuk itu Satpol PP Badung memberikan kesempatan pada pihak manajement Orbit  Bali Eat & Dance untuk melengkapi administrasi yang akan diperiksa sampai batas waktu berlakunya PPKM Darurat.
 
Namun, karena waktu ini melanggar PPKM Darurat usaha ini masih tetap ditutup dan dipasangi Orbit Bali.
"Orbit Bali cuma punya (izin)  penyanding. Kalau sampai tanggal 20 Juli 2021 ini tidak bisa melengkapi, ya ... tidak bolehkan buka," tegas pejabat asal Denpasar ini.
 
Untuk diketahui Tim Gabungan Penegakan PPKM Darurat menutup Orbit Bali Eat & Dance yang berlokasi di Jalan Raya Petitenget, No 7 A, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Badung pada Minggu 11 Juli 2021. Penutupan dan penyegelan dilakukan langsung oleh Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi SIK dan Kasatpol PP Badung I GAK Suryanegara.  
wartawan
ANA
Category

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Membahas Pertanggungjawaban APBD Badung Tahun 2024

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Bupati Badung terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Badung Tahun 2024 di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (3/7). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yoga dalam Pendidikan, Investasi Peradaban di Bali

balitribune.co.id | Semarapura - Di tengah geliat Bali sebagai pusat spiritual dan wellness tourism dunia, saatnya kita mengambil langkah progresif dengan menjadikan Yoga sebagai bagian dari kurikulum pendidikan formal, dari tingkat Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, hingga Sekolah Menengah Pertama dan Atas.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Bapang Barong Duta Kabupaten Badung, Rai Wirata Hadir di Panggung Terbuka Arda Candra

balitribune.co.id | Mangupura - Mewakili Ketua DPRD Badung, Made Rai Wirata Anggota DPRD Badung menghadiri undangan dalam ajang pementasan Lomba Bapang Barong di Pesta Kesenian Bali yang Ke-47 tahun 2025 di Panggung Terbuka Arda Candra Kota Denpasar.

Turut mendampingi Kadis Kebudayaan Kabupaten Badung I Gede Eka Sudarwitha dan Camat Mengwi, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali dan HCB Hadirkan Nocturnity Riding, Pengalaman Riding Malam yang Memorable

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menghadirkan aktivitas kreatif dan penuh kebersamaan bagi komunitas pecinta motor Honda dalam kegiatan bertajuk Nocturnity Riding atau Nocturnal CommUnity Riding. Kegiatan ini menyuguhkan pengalaman berkendara malam hari yang berbeda, menyenangkan, dan tetap mengedepankan keselamatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.