Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Langgar Sempadan Pantai Bangunan di Objek Wisata Bunutan Dibongkar

sempadan pantai
Bali Tribune / DIBONGKAR - Tampak alat berat bekerja membongkar bangunan yang melanggar sempadan pantai di Banjar Dinas Lean, Desa Bunutan, Abang, Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karangasem akhirnya membongkar bangunan di objek wisata Pantai Bunutan Karangasem, Rabu (11/2). Langkah itu ditempuh setelah melayangkan beberapa kali surat peringatan agar pemilik bangunan membongkar sendiri bangunan miliknya yang  melangggar sempadan pantai, namun tidak digubris.

Bahkan sebelumnya anggota DPRD Karangasem sempat melaksanakan Sidak ke lokasi tersebut dan menyampaikan kepada pemiliknya terkait aturan sempadan pantai dan menyampaikan kepada pemiliknya jika bangunan tersebut melanggar aturan sempadan pantai. Hanya saja arahan dari para Wakil Rakyat tersebut tidak ditanggapi dengan serius oleh pemilik bangunan.

Terkait penertiban yang dilakukan, Kasatpol PP Karangasem Ida Bagus Eka Anata Wijaya kepada awak media menjelaskan, jika sebelumnya telah beberapa kali melayangkan surat peringatan dan meminta pemilik bangunan agar membongkar bangunan tersebut secara mandiri. Namun hingga batas waktu yang diberikan pemilik bangunan tak juga melakukan pembongkaran, maka pihaknya terpaksa melakukan tindakan tegas sesuai Perda 6 Tahun 2024 terkait dengan Trantibumlinmas. 

"Secara teknis pelanggaran yang diatur yakni pelanggaran sempadan pantai sebagaimana hasil kajian dari dinas PU itu menjadi dasar kami. Selain itu juga ada aduan dari masyarakat serta hasil rekomendasi dari DPRD Karangasem Komisi II yang memang kami kebetulan kemarin sempat melakukan pemantauan ke lokasi yang menyatakan bahwa tempat ini sangat berpotensi melanggar dan segera harus dilakukan penertiban," tegasnya.

Ke depannya pihaknya mengaku akan memperketat pengawasan terkait keberadaan bangunan yang tidak berizin dan tidak sesuai dengan peruntukkannya yang berdiri di sejumlah objek wisata lainnya di Karangasem. Hal ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi masyarakat bagi pelaku usaha, dalam melakukan aktifitas berusaha harus tetap mentaati peraturan yang berlaku, peraturan daerah.

"Kami akan lakukan kegiatan pengawasan lebih inten bekerjasama dengan seluruh stakeholder," lugasnya sembari menambahkan pasca pembongkaran tersebut lahan bekas tempat berdirinya bangunan tersebut akan dikembalikan fungsinya yakni jurang dan kawasan bibir pantai.

wartawan
AGS
Category

Insiden Manta Point, Turis Korea Selatan Ditemukan Tak Bernyawa Saat Snorkeling

balitribune.co.id | Nusa Penida - Niat menikmati keindahan bawah laut Nusa Penida berakhir tragis. Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan bernama Seungmin Ryu (40) dilaporkan meninggal dunia saat melakukan aktivitas snorkeling di perairan Manta Point, Kabupaten Klungkung, pada Selasa (2/2/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrakan Maut di Bypass Ir Soekarno, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pemotor tewas setelah menghantam truk tronton yang parkir di pinggir jalan Bypass Ir Soekarno, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Rabu (4/2). Korban bernama I Wayan Sumerta (54) meninggal dunia di lokasi kejadian akibat masuk ke kolong kendaraan besar tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menu Sate MBG Basi, Siswa di Dua SDN Karangasem Ogah Makan

balitribune.co.id | Amlapura - Nasi belum tanak serta lauk berupa sate basi membuat para siswa di dua Sekolah Dasar (SD) penerima manfaat MBG di Karangasem ogah memakannya pada Rabu (4/2) pagi. Dua SD yang menerima makanan basi tersebut masing-masing SD Negeri 5 Karangasem dan SD Negeri 1 Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PT Sarana Buana Handara Tegaskan Taat Hukum dan Siap Lengkapi Dokumen yang Diminta DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Sarana Buana Handara menegaskan komitmennya untuk taat hukum dan terbuka terhadap proses klarifikasi yang dilakukan Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Sarana Buana Handara, Aliza Salviandra, usai rapat dengar pendapat bersama Pansus TRAP DPRD Bali, Rabu (4/2).

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Status Lahan Enam Hektare PT Sarana Buana Handara

balitribune.co.id | Denpasar - Rapat dengar pendapat Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali bersama PT Sarana Buana Handara di Gedung DPRD Bali, Rabu (4/2), berlangsung panas. Fokus utama rapat mengerucut pada kejelasan status lahan seluas enam hektare yang selama puluhan tahun telah ditempati dan dikuasai masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.