Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Langgar Tata Ruang, Bangunan Pertokoan di Jalan Suradipa Bakal Disegel

Segel
Bali Tribune / SEGEL - Proyek Pertokoan di Jalan Suradipa akan disegel karena langgar tata ruang kota Denpasar.

balitribune.co.id I Denpasar – Pengerjaan pembangunan pertokoan di Jalan Suradipa, Denpasar terpaksa dihentikan karena dinilai melanggar ketentuan tata ruang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar akan menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3), yakni berupa Penyegelan.

Langkah tersebut diambil setelah Surat Peringatan Kedua (SP2) sebelumnya tidak diindahkan. Aktivitas pembangunan di lokasi bahkan masih terus berlangsung meski telah mendapat peringatan dari pemerintah daerah.

Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kota Denpasar, Gandhi Dananjaya Suarka, mengatakan SP3 akan dilayangkan dalam pekan ini. Bersamaan dengan penerbitan SP3, pihaknya juga akan melakukan penyegelan terhadap kegiatan pembangunan tersebut.

“Saat ini kami akan memberikan SP3. Bersamaan dengan SP3 tersebut, kami akan memberikan sanksi penyegelan berupa pemasangan spanduk pemberhentian kegiatan dan langsung mengeluarkan SK denda,” ujar Gandhi, Selasa (8/9/2026).

Pelanggaran yang ditemukan berkaitan dengan perubahan fungsi ruang dari kawasan hijau zona P1 menjadi kawasan pertokoan. Pemerintah Kota Denpasar menilai aktivitas pembangunan tersebut tidak sesuai dengan peruntukan ruang yang telah ditetapkan.

Selain penyegelan, pihak pengelola atau pemilik bangunan juga akan dikenai sanksi administratif berupa denda sebesar Rp50 juta. Gandhi menjelaskan, denda tersebut bersifat progresif sehingga dapat dikenakan setiap tahun apabila pelanggaran tata ruang masih terus berlangsung.

Pemkot Denpasar juga menyiapkan langkah lebih tegas apabila pemilik tetap melanjutkan pembangunan setelah penyegelan dilakukan.

“Selain denda, jika mereka masih melanggar, kita akan menarik fasilitas umumnya seperti pemutusan aliran air PDAM dan listrik PLN. Jika tetap membandel, langkah paling final yang akan kita lakukan adalah pembongkaran bangunan untuk mengembalikan fungsi ruang seperti semula,” tegasnya.

Gandhi menambahkan, penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga kawasan hijau di Kota Denpasar sekaligus mencegah terjadinya alih fungsi lahan yang tidak sesuai dengan ketentuan tata ruang.

wartawan
JRO
Category

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LENTERA Asuransi Astra: Ajak Ibu PKK Denpasar Melek Perencanaan Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung tema “Menyebarkan Peace of Mind Melalui Pemerataan Literasi Keuangan”, Asuransi Astra Bali menggelar sosialisasi program Literasi Keuangan Terpadu Asuransi Astra (LENTERA) bagi anggota PKK di Desa Dauh Puri Kauh, Denpasar, Senin (11/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Penyebaran Hantavirus, Dinas Kesehatan Karangasem Pastikan Kesiapan Rumah Sakit

balitribune.co.id I Amlapura - Terkait masuknya Hanta Virus ke beberapa wilayah di Indonesia, Kementrian Kesehatan RI telah menyebarkan surat edaran ke seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia, dan surat edaran tersebut juga telah diterima oleh Dinas Kesehatan Karangasem, pada 10 Mei 2026 lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Kesehatan dan Bakti Sosial, ILDI Denpasar Siap Bersinergi dengan K3S Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Wilayah Ikatan Langkah Dansa Indonesia (DPW ILDI) Kota Denpasar menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dan mendukung berbagai program Pemerintah Kota Denpasar, khususnya dalam bidang kesehatan dan sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.