Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Langgar Traffic Light, Avanza Seruduk Bangunan Toko

traffic light
SERUDUK - Avanza seruduk ruko di jalan simpang Laksamana-Serma Karma KM 3-4, Desa Baktiseraga, Buleleng, Senin (7/5).

BALI TRIBUNE - Akibat pengemudinya ugal-ugalan, sebuah minibus jenis Avanza menjadi penyebab lakalantas  di jalan simpang Laksamana-Serma Karma KM 3-4, di traffic Light Serma Karma, Desa Baktiseraga, Buleleng, Senin (7/5).  Pengendara sepeda motor Jupiter nopol DK 2424 BD dan sebuah bangun ruko menjadi korban pengemudi yang diduga melanggar lampu merah di pesimpangan pada tersebut. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu namun kerugian ditaksir mencapai Rp 6 juta.

Peristiwa lakalantas akibat kelalaian pengemudi minibus itu bermula saat mobil avansa DK 770 KG dikemudikan oleh Luh W (34) warga jalan Pulau Komodo, Kelurahan Banyuning, melaju dari arah timur ke barat.Saat perempatan traffic light, Luh W menorobos  lampu merah padajal saat bersamaan melintas sepeda motor dari arah selatan ke utara  dikendarai oleh Kadek S (25) membonceng Kadek LS (5) warga Desa Panji, Kecamatan Sukasada.Akibatnya,minibus menghantam sepeda motor hingga pengemudinya terpental.Tidak itu saja,usai menabrak sepeda motor, pengumdi minibus tidak bisa menguasai kendaraannya hingga menabrak bangunan toko  yang di utara jalan sebelah barat traffic light.

Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Putu Diah Kurniawandari membenarkan peristiwa itu saat dikonfirmasi, Senin (7/5). Menurut Diah, lakalantas ini bermula dari mobil avanza dikemudikan Luh W yang terburu-buru menerobos lampu merah, dengan maksud agar tidak berhenti di traffic light saat lampu merah menyala. Namun saat nekad menerobos, tiba-tiba datang sepeda motor dari arah selatan menuju ke utara. ”Pertama mobil menabrak sepeda motor yang melintas, kemudian oleng dan menabrak ruko yang kebetulan tutup,” jelas Diah seizin Kapolres Buleleng AKBP Sutarno.

Menurutnya, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu dan korban hanya mengalami luka lecet dibeberapa bagian tubuhnya. Sedang ruko yang ditabrak mobil mengalami kerusakan pada bagian depan. ”Pengendara motor dan yang dibonceng hanya mengalami luka lecet dan sudah berobat di RSUD Singaraja. Sedangkan pengemudi mobil dalam keadaan sehat,” kata AKP. Putu Diah Kurniawandari

Saat ini polisi sedang melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan pengemudi mobil dan pengendara motor termasuk meminta leterangan saksi-saksi. ”Barang bukti mobil dan motor sudah kita amankan untuk proses lebih lanjut,” tandas dia.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.