Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Langka, Berani Bayar Lebih, Gas Melon Meluncur

Bali Tribune / Gas melon langka di Gianyar, ujung-ujungnya konsumen berani bayar lebih

balitribune.co.id | Gianyar - Di balik paceklik Gas LPG 3 Kilogram atau gas melon, tidak hanya warga konsumen, pengecer hingga pengepul ikutan mengaku kelimpungan. Padahal, sejumlah konsumen kini harus membeli Gas Galon hingga seharga Rp 25 ribu hingga Rp 28 Ribu. Seorang pengecer di Ubud, bahkan mengaku terpaksa membayar lebih dengan bahasa tambahan transport lantaran lalu lintas macet.

Senyatanya, Gas Melon yang diproyeksikan untuk kebutuhan warga masyarakat non usaha sulit terkontrol. Di wilayah Ubud, pengusaha pariwisata yang membutuhkan gas elpiji dengan jumlah melebihi juga ikut berebut. Di tengah Gas Melon melangka ini,  para pengusaha ini malah diprioritaskan oleh sejumlah oknum pengepul. Apalagi para pengusaha ini berani memberi uang tambahan transport.

"Kalau beli diwarung-warung pengecer yang pasti tidak dapat. Saya harus berani ngasi uang tambahan transport karena wilayah Ubud sering macet juga. Berani bayar lebih ya.. dibawain," ungkap salah seorang pengusaha penginapan di Ubud.

Kondisi ini pun berimbas pada distribusi ke masyarakat kecil. Kenaikan harga gas melon pun menjadi merangkak hingga Rp 25 Ribu. Namun tetap tidak ada  jaminan ketersediaan stok. Dari pengakuan  I Ketut Supriawan, dirinya terpaksa berburu gas melon dengan membuntuti Pick-up yang mambawa Gas melon. Hingga akhirnya dirinya berhasil mendapatkan gas melon itu di pinggiran Ubud saat mobil berhenti di sebuah warung. Itupun dengan harga Rp 25.000

Cerita Pak Made Tawa, seoramg pedagang bubur Bali di pagi hari malah lebih tragis. Meski dagangan kecil, dirinya kesulitan membeli gas melon dalam sepekan terakhir. Awalnya dirinya sempat memasak dengan tungku berkayu bakar. Namun karena kayu bakar juga sulit , dirinya pasrah dan akhirnya tidak berjualan.

"Sudah dua hari saya tidak jual bubur. Gimana lagi, untuk masakan sehari-hari aja tidak dapat gas melon," ujarnya.

Namun sayang Kepala Disperindag Gianyar, Luh Gede Eka Suary belum bisa diminta konfirmasi terkait kondisi ini, sebab yang bersangkutan sedang sakit.

wartawan
ATA
Category

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.