Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Langkah Cepat Idrus

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Sikap tidak biasa ditunjukkan  mantan menteri sosial, Idrus Marham. Sekjen Golkar yang terkenal dekat dengan terpidana Setiya Novanto ini mendadak mendatangi Presiden Jokowi tanpa menggunakan mobil dinas, pin  dan segala atribut yang biasanya melekat pada jabatan menteri. Wartawan yang mengikuti perjalanan Idrus  menangkap ada sesuatu di balik fakta tak biasa itu. Jumat, 24 Agustus 2018, Idrus menyatakan mundur dari jabatannya. Padahal, kasus yang menyeretnya menjadi saksi di KPK belum tiba pada tahap penetapan tersangka. Seperti diketahui publik, KPK belum mengumumkan nama Idrus sebagai tersangka. Istilahnya, Idrus curi syarat terlebih dahulu karena dialah yang merasa terlibat atau tidak dalam kasus korupsi PLTU Riau yang sudah menyeret Eni Maulani Saragih, politisi Golkar yang sudah lebih dahulu menjadi tersangka dan ditahan. Selang beberapa jam kemudian, Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan mengumumkan nama IM sebagai tersangka, dengan peran dan pasal sangkaannya. Sedangkan IM yang diyakini publik adalah Idrus Marham sudah lebih dahulu mundur dari jabatannya sebagai Mensos RI. Peristiwa ini memang gak pernah terjadi di Indonesia. Malah, ada pejabat yang meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, masih belum mengakui bahkan cenderung bertahan pada jabatannya. Mengapa Idrus berbeda dari pejabat lain yang masih tetap bertahan di jabatannya meski sudah ditetapkan sebagai tersangka? Karena dia tak ingin citra kabinet kerja Jokowi menjadi ternoda karena dirinya tersangkut kasus korupsi. Politikus Partai Golkar ini memang menjadi menteri pertama kabinet Presiden Jokowi yang tersandung korupsi. Dalam keterangan d kepada pers, Idrus mengatakan pengunduran dirinya adalah 'bagian dari tanggung jawab moral'. "Pada hari ini, tadi saya menghadap Bapak Presiden pukul 10.30 WIB. Saya lakukan ini setelah kemarin saya mendapatkan surat pemberitahuan tentang penyidikan saya terkait kasus yang dilakukan oleh Eni dan Kotjo. "Berdasarkan surat itu, saya mengambil langkah, maka itu saya menghadap Presiden untuk mengajukan surat pengunduran diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral saya," demikian pernyataan Idrus. Atas sikap Idrus ini, Presiden Jokowi menilainya sebagai pejabat yang bertanggung jawab. Sedangkan elit PDIP, mitra koalisi Golkar memberi titel ksatria padanya. Ketua DPP Golkar, Airlangga Hartarto malah menyampaikan rasa prihatin dan menganggap kasus yang menimpa Idrus sebagai musibah. Mengapa seorang tersangka korupsi malah dipuji dengan predikat ksatria dan bertanggungjawab? Itu karena kultur politik dan tradisi birokrasi Indonesia belum sampai pada peradaban yang sportif.  Pejabat  publik di China, Korea Selatan, Hongkong, Inggris, dan negara-negara beradab lainnya justru memilih mundur begitu merasa gagal memenuhi janjinya, apalagi tersangkut tindak pidana korupsi. Artinya kita baru mulai belajar sportif setelah negeri lain sudah jauh melangkah dalam soal akuntabilitas dan sportivitas. Langkah tak biasa Idrus Marham memang positif. Namun, sebagai pejabat publik yang berturut-turut digodog pada ormas dan parpol,   keterlibatan dia dalam kasus korupsi itu, telah  da membuat nama dan kariernya cacat. Kelebihan dia hanyalah tanggungjawab menjaga citra kabinet agar tidak turut tercemar dan menyerah lebih dahulu sebelum penegak hukum bersusah payah menegakkan hukum seperti yang yang dialami Setiya Novanto, bosnya dahulu.

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.