Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Langkah Kongkrit Hijaukan Pesisir, Ribuan Bibit Mangrove Ditanam di Budeng

Bali Tribune / Bupati Artha bersama Kapolres Adi Wibawa dan komponen TNI, Polri serta masyarakat pesisir menanam mangrove di Desa Budeng Jumat (21/2)

balitribune.co.id | Negara - Isu lingkungan hidup menjadi salah satu isu satrategis karena lingkungan atau alam sudah mengalami degradasi termsuk juga diakibatkan oleh aktivitas manusia itu sendiri. Sehingga alam atau lingkungan hidup ini perlu dijaga, dipelihara dan dilindungi dengan upaya-upaya konkrit.

Seperti penghijauan yang dilakukan, di areal hutan Mangrove desa Budeng kecamatan Jembrana, Jumat(21/2). Bupati I Putu Artha bersama Kapolres Jembrana, AKBP Ketut Gede Adi Wibawa dan segenap elemen masyarakat termasuk Sekda I Made Sudiada, sejumlah pejabat serta segenap jajaran Polri, TNI, Kelompok Peduli Lingkungan Hidup Desa Budeng menanam bibit mangrove. Pada penghijauan serangkaian penanaman pohon mangrove secara serentak  di seluruh Indonesia tersebut, sedikitnya 2.000 bibit mangrove ditanam di areal pesisir Kota Negara tersebut.

Kapolres Jembrana, AKBP. Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan penanaman bibit mangrove yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia tersebut merupakan wujud nyata kepedulian terhadap lingkungan. “penanaman ini dalam rangka peduli penghijauan pantai dan penguatan ekonomi masyarakat pesisir serta dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia” ujarnya. Pihaknya menegaskan, kegiatan konservasi lingkungan hidup salah satunya melalui penanaman pohon mangrove ini mempunyai manfaat multi fungsi, salah satunya mitigasi bencana.

“Jika dilihat dari fungsi tanaman mangrove itu, mempunyai multi fungsi seperti mencegah instrusi air laut, mencegah erosi dan abrasi pantai, sebagai tempat hidup dan sumber makanan satwa tertentu dan sebagainya. “tegasnya.  Sementara Bupati Jembrana I Putu Artha mengimbau kepada segenap komponen masyarakat Jembrana, untuk ikut berperan aktif dalam menjaga dan melestarikan lingkungan. “Mari kita secara bersama sama untuk berperan dalam menjaga , melindungi, memelihara dan menanam pohon mangrove di daerah pesisir desa Budeng ini,” harapnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.