Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Langsung Masuk Tim Inti

Bali Tribune/ Gede Agustina Sudarsana (kanan) dan Nyoman Mulyajaya
balitribune.co.id | Denpasar - Setelah Dewan Hakim Porprov Bali XIV/2019 memutuskan mutasi tiga pebalap motor ke Badung sah, maka ketiga atlet tersebut, yakni Yahmani dari Jembrana, Komang Arya Darma Putra  dan Gede Sadu Saka Bakti, keduanya dari Denpasar langsung masuk tim inti balap motor Badung.
 
“Ya, otomatis masuk tim inti, karena ketiganya selama ini sudah berlatih dengan tim Badung, dan sudah masuk formasi untuk turun di Porprov Bali XIV/2019 Tabanan, September mendatang,” ujar Ketua Pengkab IMI Badung, Gede Agustina Sudarsana, Senin (5/8).
 
Mengomentari hasil putusan Dewan Hakim, Sudarsana mengaku jika dulu sebelum sidang pihaknya masih bingung, tapi sekarang setelah keputusan, maka semuanya jelas dan pastinya dengan masuknya ketiganya ke tim, maka tim definitif sekarang terbentuk.
 
Dijelaskannya, sebelum sidang dewan hakim tersebut, ketiganya memang diproyeksikan bakal menjadi bagian dari pebalap andalan Badung. Hanya saja IMI Badung masih belum bernafas lega untuk menjadikan tiga pebalap tersebut tim definitif. “Makanya kami sabar menunggu kepastian secara resmi soal ketiganya. Kalau sudah begini kan enak jadinya,” tegas Agustina Sudarsana.
 
Di lain pihak, Penasihat IMI Badung, Nyoman Mulyajaya menambahkan, formasi tim inti balap motor Porprov Badung kini sudah lengkap dan sudah bisa diatur di kelas apa dan siapa yang bakal turun di Porprov Tabanan nanti.
 
Mulyajaya mengatakan, jika di nomor motocross MX 1 kelas 150 cc standard tune up open untuk usia di atas 20 tahun, Badung bakal menurunkan Komang Arya dan Diva Ismayana, sedangkan di MX 2 kelas 150 cc standard di atas 20 tahun menurunkan Yaasin Soma dan Yahmani.
 
“Sementara untuk nomor grasstrack 150 cc standard tune up di bawah 20 tahun, pastinya kami diperkuat Diva Ismayana dan Saka Bakti. Ini karena aturannya sekarang, 1 kelas boleh maskimal turun 2 pebalap, dan satu pebalap boleh turun maksimal di dua kelas,” tukas Mulyajaya.(u)
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Sektor Pariwisata dan UMKM Jadi Motor Utama, Kinerja Fiskal Bali 2026 Tumbuh Solid

balitribune.co.id | Denpasar - Secara umum, kinerja fiskal Bali di awal 2026 menunjukkan fondasi yang cukup kuat. Pertumbuhan ekonomi di atas nasional, pendapatan negara dan daerah yang meningkat dua digit, serta ekspansi kredit UMKM menjadi sinyal optimisme terhadap daya tahan ekonomi Pulau Dewata di tengah dinamika global.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.