Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Langsung Masuk Tim Inti

Bali Tribune/ Gede Agustina Sudarsana (kanan) dan Nyoman Mulyajaya
balitribune.co.id | Denpasar - Setelah Dewan Hakim Porprov Bali XIV/2019 memutuskan mutasi tiga pebalap motor ke Badung sah, maka ketiga atlet tersebut, yakni Yahmani dari Jembrana, Komang Arya Darma Putra  dan Gede Sadu Saka Bakti, keduanya dari Denpasar langsung masuk tim inti balap motor Badung.
 
“Ya, otomatis masuk tim inti, karena ketiganya selama ini sudah berlatih dengan tim Badung, dan sudah masuk formasi untuk turun di Porprov Bali XIV/2019 Tabanan, September mendatang,” ujar Ketua Pengkab IMI Badung, Gede Agustina Sudarsana, Senin (5/8).
 
Mengomentari hasil putusan Dewan Hakim, Sudarsana mengaku jika dulu sebelum sidang pihaknya masih bingung, tapi sekarang setelah keputusan, maka semuanya jelas dan pastinya dengan masuknya ketiganya ke tim, maka tim definitif sekarang terbentuk.
 
Dijelaskannya, sebelum sidang dewan hakim tersebut, ketiganya memang diproyeksikan bakal menjadi bagian dari pebalap andalan Badung. Hanya saja IMI Badung masih belum bernafas lega untuk menjadikan tiga pebalap tersebut tim definitif. “Makanya kami sabar menunggu kepastian secara resmi soal ketiganya. Kalau sudah begini kan enak jadinya,” tegas Agustina Sudarsana.
 
Di lain pihak, Penasihat IMI Badung, Nyoman Mulyajaya menambahkan, formasi tim inti balap motor Porprov Badung kini sudah lengkap dan sudah bisa diatur di kelas apa dan siapa yang bakal turun di Porprov Tabanan nanti.
 
Mulyajaya mengatakan, jika di nomor motocross MX 1 kelas 150 cc standard tune up open untuk usia di atas 20 tahun, Badung bakal menurunkan Komang Arya dan Diva Ismayana, sedangkan di MX 2 kelas 150 cc standard di atas 20 tahun menurunkan Yaasin Soma dan Yahmani.
 
“Sementara untuk nomor grasstrack 150 cc standard tune up di bawah 20 tahun, pastinya kami diperkuat Diva Ismayana dan Saka Bakti. Ini karena aturannya sekarang, 1 kelas boleh maskimal turun 2 pebalap, dan satu pebalap boleh turun maksimal di dua kelas,” tukas Mulyajaya.(u)
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.