Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Langsung Masuk Tim Inti

Bali Tribune/ Gede Agustina Sudarsana (kanan) dan Nyoman Mulyajaya
balitribune.co.id | Denpasar - Setelah Dewan Hakim Porprov Bali XIV/2019 memutuskan mutasi tiga pebalap motor ke Badung sah, maka ketiga atlet tersebut, yakni Yahmani dari Jembrana, Komang Arya Darma Putra  dan Gede Sadu Saka Bakti, keduanya dari Denpasar langsung masuk tim inti balap motor Badung.
 
“Ya, otomatis masuk tim inti, karena ketiganya selama ini sudah berlatih dengan tim Badung, dan sudah masuk formasi untuk turun di Porprov Bali XIV/2019 Tabanan, September mendatang,” ujar Ketua Pengkab IMI Badung, Gede Agustina Sudarsana, Senin (5/8).
 
Mengomentari hasil putusan Dewan Hakim, Sudarsana mengaku jika dulu sebelum sidang pihaknya masih bingung, tapi sekarang setelah keputusan, maka semuanya jelas dan pastinya dengan masuknya ketiganya ke tim, maka tim definitif sekarang terbentuk.
 
Dijelaskannya, sebelum sidang dewan hakim tersebut, ketiganya memang diproyeksikan bakal menjadi bagian dari pebalap andalan Badung. Hanya saja IMI Badung masih belum bernafas lega untuk menjadikan tiga pebalap tersebut tim definitif. “Makanya kami sabar menunggu kepastian secara resmi soal ketiganya. Kalau sudah begini kan enak jadinya,” tegas Agustina Sudarsana.
 
Di lain pihak, Penasihat IMI Badung, Nyoman Mulyajaya menambahkan, formasi tim inti balap motor Porprov Badung kini sudah lengkap dan sudah bisa diatur di kelas apa dan siapa yang bakal turun di Porprov Tabanan nanti.
 
Mulyajaya mengatakan, jika di nomor motocross MX 1 kelas 150 cc standard tune up open untuk usia di atas 20 tahun, Badung bakal menurunkan Komang Arya dan Diva Ismayana, sedangkan di MX 2 kelas 150 cc standard di atas 20 tahun menurunkan Yaasin Soma dan Yahmani.
 
“Sementara untuk nomor grasstrack 150 cc standard tune up di bawah 20 tahun, pastinya kami diperkuat Diva Ismayana dan Saka Bakti. Ini karena aturannya sekarang, 1 kelas boleh maskimal turun 2 pebalap, dan satu pebalap boleh turun maksimal di dua kelas,” tukas Mulyajaya.(u)
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

30 Tahun Melayani Konsumen, AHASS Gemilang Motor Klungkung Hadirkan Layanan Servis Honda Lebih Nyaman

balitribune.co.id | Semarapura – Bengkel resmi Honda AHASS Gemilang Motor terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan perawatan sepeda motor Honda yang berkualitas bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya. Berdiri sejak tahun 1996, pada tahun 2026 ini AHASS Gemilang Motor genap menginjak usia 30 tahun melayani kebutuhan servis dan suku cadang sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polsek Nusa Penida Ungkap Dugaan Penggelapan di Kantor JNT Batununggul

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kantor JNT Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 Wita setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Penarikan Retribusi Dihentikan, Sampah Pasar Wajib Dibawa Pulang

balitribune.co.id I Denpasar - Rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 28 Maret 2026 mendatang berdampak signifikan terhadap pola pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional Kota Denpasar. Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar bahkan mengambil kebijakan dengan meminta pedagang membawa pulang sampah hasil aktivitas berdagang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.