Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lanjutkan Pembangunan Bangli Sport Center, Pemkab Bangli Siapkan Anggaran Rp.30 Miliar

Bangli Sport Center
Bali Tribune / SPORT CENTER - Kondisi terkini pusat olahraga Bangli Sport Center

balitribune.co.id I Bangli - Proses pembangunan Bangli Sport Center dilakukan secara bertahap. Pada tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melanjutkan pembangunan pusat olahraga tersebut  dengan anggaran Rp.30 miliar. Adapun pembangunan menyasar tribun GOR sisi barat serta penyempurnaan lintasan atletik. 

Kepala Dinas PUPR Perkim Bangli, Dewa Agung Putra Suryadarma, mengatakan untuk kelanjutan pembangunan Bangli Sport Center telah dilakukan  evaluasi perencanaan. Suryadarma mengungkapkan  sebelumnya perencanaan mega proyek ini berada di bawah Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora). Kini beralih ke Dinas PUPR Perkim. Oleh karena itu, evaluasi perlu dilakukan untuk melihat progres pekerjaan yang sudah berjalan dan yang masih perlu dilanjutkan. Selain itu, penyesuaian juga dilakukan terhadap kemampuan pembiayaan yang tersedia.

Menurut mantan Kasat Pol PP  Bangli ini, pada tahun ini, pembangunan difokuskan pada pembuatan tribun di sisi barat serta kelanjutan lintasan atletik. Lintasan yang sebelumnya telah diaspal akan ditingkatkan agar memenuhi standar nasional. Disamping itu, untuk lintasan akan diperluas lagi. "Lintasan saat ini masih berupa lapisan dasar. Ke depan, lintasan tersebut akan ditambah lapisan lanjutan sesuai standar yang ditetapkan disamping itu akan diperluas lagi,” jelasnya. 

Suryadarma mengakui, pembangunan Bangli Sport Center masih menyisakan banyak pekerjaan rumah. Tribun yang saat ini baru dibangun di sisi barat nantinya akan dikembangkan mengelilingi area. "Di perencanaan makronya itu," ungkap Suryadarma didampingi Kabid Cipta Karya, Komang Ariana.

Selain itu, fasilitas olahraga luar ruang (outdoor) yang dirancang dalam master plan juga belum terealisasi. Pembangunan fasilitas tersebut akan dilakukan secara bertahap sesuai perencanaan dan menyesuaikan ketersediaan anggaran.

Saat ini, Dinas PU tengah mempersiapkan proses pengadaan proyek lanjutan. Proses tersebut ditargetkan mulai berjalan dalam pekan ini. Pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp30 miliar. Anggaran tersebut difokuskan untuk pembangunan tribun barat dan lintasan,“ jelas Suryadarma.

wartawan
SAM
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.