Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lansia 84 Tahun Dilaporkan Hilang Saat Mendaki Gunung Batukaru

tim sar
Bali Tribune / PENCARIAN - Proses pencarian lansia asal Banjar Sigaran, Desa Jegu, Kecamatan Penebel yang dilaporkan hilang di lereng Gunung Batukaru pada Minggu (26/4/2026)

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang kakek bernama I Made Dibia (84) dilaporkan hilang saat melakukan pendakian di lereng Gunung Batukaru, Tabanan, sejak Sabtu (25/4/2026) sore. Hingga Senin (27/4/2026) petang, keberadaan warga Banjar Sigaran, Desa Jegu, Kecamatan Penebel tersebut masih misterius.

Kapolsek Selemadeg, Kompol I Made Subadi, membenarkan adanya laporan kehilangan satu orang pendaki tersebut. Pihaknya bersama tim gabungan lintas instansi saat ini masih terus berupaya melakukan penyisiran di titik-titik yang diduga menjadi jalur lintasan korban. “Masih dalam proses pencarian,” ujar Subadi saat dikonfirmasi mengenai proses pencarian pendaki yang hilang di lereng Gunung Batukaru tersebut pada Senin (27/4/2026).

Laporan mengenai hilangnya I Made Dibia itu secara resmi diterima petugas pada Sabtu (25/4/2026) malam. Tim gabungan yang terdiri dari 32 personel SAR Brimob, Basarnas, BPBD Tabanan, Polsek Selemadeg, dan relawan langsung dikerahkan untuk melakukan pencarian.

Proses pencarian pertama mulai dilakukan pada Minggu (26/4/2026) pagi sekitar pukul 08.00 Wita di lokasi terakhir korban dilaporkan hilang. Bahkan, petugas gabungan itu sempat membagi kekuatan menjadi dua kelompok untuk menyisir arah timur dan barat lereng gunung. Fokus utama tim yang dipecah menjadi dua itu adalah melakukan “Penyisiran di lokasi terakhir korban terlihat,” jelas Subadi.

Berdasarkan informasi dari BPBD Tabanan, korban diduga melakukan pendakian melalui jalur Banjar Sarin Buana di Desa Wanagiri, Kecamatan Selemadeg. Namun, kendala cuaca buruk pada Minggu sore sempat memaksa tim untuk menghentikan sementara pencarian sebelum dilanjutkan kembali pada Senin pagi.

Hingga operasi pencarian pada Senin pukul 17.00 Wita, tanda-tanda keberadaan korban belum juga ditemukan. Mengingat kondisi medan dan faktor cahaya yang kian terbatas, tim memutuskan untuk menghentikan aktivitas penyisiran dan akan melanjutkannya kembali pada Selasa (28/4/2026) besok.

wartawan
JIN
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.