Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lansia di Denpasar Bakal Disantuni Rp500 Ribu/Bulan

Kadis Sosial Kota Denpasar, Made Mertajaya

 BALI TRIBUNE - Program kesejahteraan sosial di Kota Denpasar terus dilakukan peningkatan. Salah satunya program santunan bagi warga  Lanjut Usia (Lansia) terlantar yang ditingkatkan  santunannya mencapai Rp. 500 ribu setiap bulan. Pada tahun 2018 santunan tersebut diterima melalui rekening yang dibuatkan langsung oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar dengan jumlah santunan Rp. 200 ribu setiap bulan yang diberikan sekaligus selama satu tahun. Para lansia penerima santunan ini dapat mempergunakan uang tersebut sesuai kebutuhan mereka. Tercatat pada tahun 2018 yang mendapatkan santunan dari pemerintah sebanyak 316 orang dengan kriteria minimal berumur 60 tahun dan lansia telantar. “Tahun ini kebijakan Walikota Rai Mantra dan Wakil Walikota I GN Jaya Negara meningkatkan penerimaan santunan lansia yang telah menganggarkan Rp. 500 ribu per bulan,” ujar Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, Made Mertajaya yang ditemui Kamis (10/1) di Rumah Berdaya Denpasar. Lebih lanjut dikatakan peningkatan ini melihat dari kebutuhan hingga membantu dalam segi kesehatan. Program ini tentunya memprioritaskan bagi para lansia terlantar dan diharapkan dapat membantu meningkatkan dari segi kesehatan dan kebutuhan sehari-hari. “Tahun ini kita telah mendata kembali lansia di Kota Denpasar dengan jumlah penerima 259 orang,” ujarnya. Dijelaskan pula bahwa jika lansia yang mendapatkan santunan telah tutup usia otomatis santunan ini tidak dapat diterima lagi dengan menyetorkan akte kematian serta akan mendapatkan santunan kematian dengan besaran Rp. 1 juta. Santunan kematian ini tentu dengan jumlah yang sama seperti masyarakat umum lainnya yang mewajibkan menyetorkan akta kematian yang telah berlaku secara online dari desa/kelurahan. Disamping itu program lainnya dalam meningkatkan kesejahteraan lansia juga memfasilitasi kegiatan posyandu paripurna hingga memperingati hari lansia dengan berbagai kegiatan produktif. Peningkatan kegiatan ini juga bersinergi dengan instansi terkait Pemkot Denpasar. Hingga program bagi para lansia terlantar juga melibatkan peran serta Coorporate Social Responsibility (CSR) bersinergi dalam memberikan bantuan program bedah rumah.  “Uang santunan ini akan masuk rekening ahli waris yang bekerjasama dengan Bank BPD Bali, dan bisa digunakan sesuai kebutuhan mereka, serta bisa memakai santunan itu sewaktu-waktu sesuai keperluannya,” ujarnya. 

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.