Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lantik 132 Pejabat, Bupati Satria : Pelayanan Publik Masih "Kurang Gercep"

Lantik Pejabat
Bali Tribune / LANTIK - Bupati Klungkung, I Made Satria, melantik Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Selasa (5/5/2026).

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Selasa (5/5/2026). 

Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Klungkung Nomor 800.1.3.3/216/BKPSDM/2026. dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.3.3-1734 Dukcapil tahun 2026. 

Sebanyak 132 aparatur dilantik dalam gelombang pertama ini, terdiri dari 75 Pejabat Administrator, 55 Pejabat Pengawas, 1 Kepala Puskesmas, serta 1 Pejabat Fungsional Ahli Madya. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penyegaran birokrasi guna mempercepat pencapaian target pembangunan daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Satria secara terbuka melakukan evaluasi terhadap kinerja pelayanan publik yang dinilai masih kurang responsif atau “kurang gercep” dalam menangani keluhan masyarakat. Ia meminta para pejabat baru untuk menjadikan pelantikan ini sebagai momentum introspeksi diri.

“Mari kita lari cepat, keluar dari zona nyaman, layani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Mari kita bekerja keras, optimalkan potensi yang ada di kabupaten klungkung ini, buang ego sektoral,” tegas Bupati Satria mengingatkan pejabat yang dilantik.

Dirinya juga mengajak di tengah tuntutan kemandirian fiskal, seluruh pejabat diinstruksikan untuk aktif menggali dan mengoptimalkan potensi pendapatan di unit kerja masing-masing. Budaya kerja sehari-hari harus mengedepankan efisiensi belanja. 

Bupati Satria juga menambahkan, Pejabat diminta untuk tidak terjebak dalam rutinitas administratif semata, melainkan harus berani menghadirkan inovasi untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang dinamis serta seluruh gerak birokrasi harus berpedoman pada visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali menuju Klungkung Mahotama (Maju, Harmonis, Tentram, dan Makmur). 

Hadir dalam Pelantikan, Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom Sekrataris Daerah Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana, dan Seluruh Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Klungkung.

wartawan
SUG
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.