Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lantik 4 Hakim Pratama Baru, PN Klungkung Siap Tuntaskan Tunggakan Perkara

Bali Tribune/ BERSAMA - Ketua PN Klungkung Putu Endru Sonata bersama para Hakim Pratama yang baru dilantik.
Balitribune.co.id | Semarapura - PN Klungkung di tengah situasi Pandemi Covid-19, mengambil sumpah dan melantik 4 orang Hakim Pratama baru. Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan ini dipimpin langsung Ketua PN Klungkung Putu Endru Sonata, SH.,  Senin (4/5), di ruang sidang PN Negeri Semarapura, Klungkung.
 
Adapun 4 orang Hakim Pratama yang disumpah dan  dilantik  tersebut adalah:  1, Dwi Asri Mukaromah, SH, 2. Kadek Iwi Krisna Ananda, SH, 3. Hanifa Feri Kurnia, SH, 4. Valeria Flossie Avila Santi, SH. Mereka semuanya ditetapkan sebagai Hakim Pratama di Pengadilan Negeri Semarapura, Klungkung. Usai pengambilan sumpah dan pelantikannya sebagai Hakim, mereka menanda tangani Fakta Integritas sebagai seorang Hakim Profesional.
 
Namun yang menarik dari kegiatan pelantikan dan pengukuhan 4 orang Hakim Pratama ini, semua yang hadir melakukan langkah protokol kesehatan Covid-19  yang ditetapkan pemerintah dengan menjaga jarak sosial distance serta wajib mempergunakan masker selama kegiatan tersebut. 
 
Usai pelantikan dan pengambilan sumpah ke 4 orang Halkim Pratama di PN Negeri Semarapura, Klungkung ini, Ketua PN Klungkung Putu Endru sonata, SH menyatakan bahwa pelantikan Hakim Pratama baru di PN Klungkung ini dari calon hakim dilantik menjadi hakim Pratama. Ke empat Hakim Pratama ini  ditempatkan dan ditugaskan sebagai Hakim di PN Negeri Semarapura, Klungkung. “Jadi Hakim Pratama ini yang akan mendukung PN Klungkung untuk mempercepat penyelesaian perkara di Pengadilan Negeri Semarapura, mereka nantinya banyak juga yang  harus kita laksanakan dan mereka yang akan menjadi ujung tombak untuk pengamanan dan penegakan  supremasi hukum,” ujar Putu Endru Sonata.
 
Lebih jauh disebutkan mereka selama ini sudah dikarantina secara mandiri dan saat ini karantina sudah selesai pada 1 Mei 2020, sementara  dilaksanakan pengambilan sumpah dan pelantikan mereka menjadi Hakim Pratama PN Semarapura, Klungkung pada tanggal 4 Mei 2020 ini setelah dia melaksanakan karantina mandiri dan sudah diperiksa kesehatannya baru dilaksanakan acara pengambilan sumpah dan pelantikannhya.
 
Ketua PN Semarapura Putu Endru Sonata memastikan selama ini tunggakan perkara bisa diatasi dengan melaksanakan sidang secara on line untuk kasus Pidananya atas perintah Mahkamah Agung RI.  “Biar tidak kelamaan tapi kalau memang kita melaksanakan sidang on line untuk kasus pidana kami melakukan kerjasama dengan polisi dan Kejaksaan serta di Rutan. Untuk melaksanakan fungsi dan cara persidangan, jadi saksi diperiksa disana,sedangkan tersangka diperiksa di rutan didampingi oleh penasehat hukumnya agar tidak lewat dari masa 5 bulan penahanan,” tegasnya.
 
Salah seorang hakim Pratama yang baru dilantik Hanifa Feri Kurnia, SH menyatakan dirinya siap menjadi hakim yang profesional dan akan selalu menegakkan keadilan dalam bertugas. “Saya siap bertugas sebagai Hakim Pratama di PN Semarapura, Klungkung dan siap menjadi Hakim yang profesional menegakkan keadilan dalam bertugas,” ujar Hakim ini didampingi keluarganya usai pelantikan. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click

Markas Judi Online WNA India di Badung & Tabanan Digerebek, 35 Orang Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Siber Polda Bali menggerebek dua markas judi online Warga Negara Asing (WNA) India wilayah Canggu dan Munggu, Kabupaten Badung dan Tabanan, Selasa, 3 Februari 2026. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 39 orang namun 35 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Bali. Sementara empat orang lainnya berstatus sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalin Silaturahmi dan Perkuat Loyalitas, Dealer Honda Kembang Motor Bali Gelar Gathering Customer 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Dealer Honda Kembang Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam membangun hubungan jangka panjang dengan para mitra melalui kegiatan Gathering Grup Customer 2026 dengan tema “Stronger Together”. Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 30 peserta yang terdiri dari perwakilan LPD, Koperasi, BPR, serta Kantor Desa yang selama ini telah menjalin kerja sama dengan Dealer Honda Kembang Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadirkan Helikopter Berteknologi "Hoist" Kolaborasi FINNS, SGI, dan BASARNAS Perkuat Sistem Tanggap Darurat

balitribune.co.id | Mangupura - FINNS Beach Club resmi meluncurkan helikopter pencarian dan pertolongan (Search and Rescue/SAR) pertama di Bali yang dilengkapi kemampuan "hoist" atau evakuasi udara tanpa pendaratan. Kehadiran helikopter ini menjadi tonggak penting dalam penguatan sistem tanggap darurat di Pulau Dewata, khususnya di kawasan pesisir dan destinasi wisata dengan tingkat kunjungan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pegadaian Gelar Gathering dan Awards Agen Nasional 2025

Balitribune.co.id | Mataram - PT Pegadaian kembali menggelar ajang Gathering dan Awards Agen Nasional Tahun 2025 sebagai penghargaan kepada para agen berprestasi dari berbagai wilayah di Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan di Prime Park Hotel & Convention Lombok, Kota Mataram, pada Rabu (4/2/2026), dan dihadiri perwakilan agen terbaik Pegadaian dari seluruh Tanah Air.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.