Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lantik dan Serahkan SK 1080 ASN, Bupati Gede Dana: Selamat Bertugas, Tetap Jaga Integritas dan Disiplin

Bali Tribune / MENYERAHKAN - Bupati Karangasem, I Gede Dana saat menyerahkan SK kepada perwakilan PPPK usai pelantikan dan pengambilan sumpah di GUR Gunung Agung Amlapura

balitribune.co.id | AmlapuraSetelah melalui proses di pusat dan daerah, sebanyak total 4 SK CPNS dan 1.076 SK PPPK (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja) akhirnya terbit dan pada Rabu (8/5) seluruh SK yang telah ditandatangani oleh  Bupati Karangasem, I Gede Dana, diserahkan secara resmi kepada pegawai bersangkutan setelah dilakukan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji serta Penyerahan Surat Keputusan (SK) yang dilakukan langsung oleh Bupati Gede Dana di GOR Gunung Agung, Amlapura.

Bupati Gede Dana dalam kesempatan tersebut menyampaikan, 4 SK CPNS dan 1.076 SK PPPK yang telah diserahkan tersebut merupakan formasi CPNS dan PPPK tahun 2023 dimana SK Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pola Pembibitan STTD Kementerian Perhubungan.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 546 Tahun 2023 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2023 disebutkan bahwa, untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kapasitas organisasi dan dalam rangka mempercepat pencapaian tujuan strategis nasional dipandang perlu menambah Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Oleh karena itu pemerintah pusat mengalokasikan kebutuhan ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Karangasem Tahun 2023;  dimana dari hasil proses seleksi terisi sejumlah 1.076 formasi PPPK dengan rincian sebanyak 670 Jabatan Fungsional Guru dan sebanyak 406 Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan. Ditambah sebanyak 4 (empat) formasi CPNS dari pola pembibitan STTD Kementerian Perhubungan.

Dikatakannya, walaupun dengan berbagai sorotan namun profesi sebagai ASN di masa kini tetap menjadi pilihan utama serta kebanggaan bagi sebagian besar masyarakat, kondisi ini membuat persaingan menjadi ASN semakin ketat. “PNS dan PPPK yang dilantik dan diambil sumpah pada kesempatan ini merupakan hasil dari rangkaian seleksi penerimaan yang sangat ketat dan kompetitif yang dilakukan berbulan-bulan lamanya,” tegas Gede Dana.

Diawali  dari penerimaan secara terbuka baik seleksi administrasi maupun seleksi kompetensi yang telah dilakukan oleh Panitia Seleksi secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan peraturan perundang-undangan, yakni melalui tahapan perencanaan, pengumuman lowongan, pelamaran, seleksi, pengumuman hasil seleksi, penetapan NIP dan pengangkatan menjadi ASN.

“Kami ingatkan kembali, dengan menerima SK pegawai bersangkutan bukan lagi sebagai orang yang bebas berbuat dan berperilaku,  tetapi ada aturan, norma, target kinerja, serta kedisiplinan yang mengikat mereka sebagai ASN, serta sekaligus sebagai dasar penilaian evaluasi tahunan yang bisa berdampak pada pemberhentian atau pemutusan hubungan kerja,” ujar Gede Dana mengngatkan seluruh PNS dan PPPK yang dilantik tersebut.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Karangasem, I Komang Agus Sukasena, menambahkan penerbitan NI PPPK dari Kanreg X BKN dilakukan secara bertahap, sehingga berpengaruh terhadap proses penerbitan SK bagi PNS dan PPPK tersebut.

Sejalan dengan proses penerbitan SK PPPK,  sejak tanggal 1 April 2024 juga disusun naskah Perjanjian Kerja yang akan ditanda tangani oleh PPK dan calon PPPK.  Dimana pada tanggal 12 April 2024 telah diumumkan kepada seluruh calon PPPK untuk mencermati serta menandatangani naskah Perjanjian Kerja sebagaimana dimaksud dalam surat Kepala BKPSDM Nomor 800.1.2.5/3524/BKPSDM Tanggal 12 April 2024 Tentang Penandatanganan Perjanjian Kerja bagi Peserta PPPK dan Rencana Peyerahan Surat Keputusan CPNS dan PPPK formasi tahun 2023.

wartawan
AGS
Category

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.