Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lantik Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS Periode 2026–2031, Bupati Badung: Perumda MGS Harus Jadi Penopang Produksi dan Kesejahteraan Petani

direksi
Bali Tribune / MELANTIK - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik Direksi Perumda MGS Kabupaten Badung periode 2026-2031 di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (27/1)

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) mengambil sumpah jabatan dan melantik Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung periode 2026-2031, bertempat di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (27/1). Kompiang Gede Pasek Wedha dilantik sebagai Direktur Utama dan I Made Anjol Wiguna dilantik sebagai Direktur Umum Perumda Pasar dan Pangan MGS Badung.

Bupati Wayan Adi Arnawa yang ditemui seusai acara menyampaikan apresiasi kepada Panitia Seleksi (Pansel) Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS yang telah melaksanakan seleksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dengan prinsip transparansi atau keterbukaan, tidak ada unsur titipan dalam penentuan Direksi. Ia juga menyampaikan selamat kepada para Direksi yang dilantik dan mengharapkan agar para Direksi bisa bekerja dengan baik.

“Proses seleksi yang dilakukan oleh Tim Pansel yang saya berikan kepercayaan sudah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan prinsipnya ini sangat-sangat terbuka, tidak ada titipan siapapun dan pure saya berikan kewenangan kepada Tim Pansel untuk menentukan siapa yang layak memimpin Perumda. Hasilnya dua orang ini yang memperoleh nilai teratas nomor satu dan nomor dua dan sekaligus dengan posisi Direktur Utama dengan Direktur Umum. Mudah-mudahan Kedua orang ini akan menjadi sosok leader disana yang bisa memenuhi ekspektasi kami terutama pemerintah terkait dengan bagaimana posisi Perumda MGS ini selaku off-taker-nya daripada produksi-produksi petani yang ada,” ujarnya.

Bupati Badung Adi Arnawa juga menanggapi pemberitaan yang ramai diperbincangkan terkait dengan status dari Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan MGS Kompiang Gede Pasek Wedha, dimana yang bersangkutan sudah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Direktur Utama Perumda Sanjaya Ning Singgasana Tabanan.

“Dalam persyaratan itu disampaikan silahkan siapapun boleh dan berhak untuk mengikuti seleksi asal ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi. Salah satunya adalah dia tidak boleh rangkap jabatan. Dan dia harus siap mundur bila terpilih, itu sudah dilakukan oleh Direktur Utama Bapak Kompiang Gede Pasek Wedha. Makanya tidak ada alasan kita mengatakan bahwa yang bersangkutan tidak memenuhi syarat, saya sudah pertimbangkan baik-baik. Kecuali yang bersangkutan, masih tetap merangkap di Tabanan dan di Badung, itu yang tidak boleh. Saya juga akan mengevaluasi kinerja dari para Direksi selama satu tahun, apabila tidak bisa memenuhi harapan dari Bupati Badung selaku KPM,” jelas Adi Arnawa.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa selaku Off-Taker (pembeli siaga), hasil panen padi/gabah petani yang ada di Kabupaten Badung agar para Direksi selalu berkoordinasi dan bekerjasama dengan Dinas Pertanian Badung dalam rangka mensejahterakan petani di Kabupaten Badung.

“Posisi Perumda Pasar dan Pangan MGS ini sebagai Off-Taker yang didalamnya memiliki Rice Milling Unit (RMU) yaitu mesin penggilingan padi modern yang mengolah gabah menjadi beras secara efisien. Bagaimana dia proses produksi petani untuk gabah menjadi beras dan bisa dibawa ke pasar dan itu menghasilkan sesuatu. Inilah yang kita, kalau ini sudah bisa berjalan stabil saya kira petani pun akan merasakan dan sudah dipastikan hasil tersebut akan dibeli oleh Perumda. Perumda MGS harus jadi penopang produksi dan kesejahteraan petani,” ucap Bupati Adi Arnawa.

Turut hadir pada kesempatan ini Wabup Bagus Alit Sucipta, Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan, Sekda Surya Suamba beserta Kepala OPD dilingkup Pemkab Badung, BPD Bali Cabang Mangupura dan Badung, Direksi Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung, dan Pengawas, Pejabat serta Staf Perumda Pasar dan Pangan MGS Badung.

wartawan
ANA
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.