Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lantik Direksi Perumda Tirta Mangutama, Giri Prasta: Bangun Etos Kerja Keras, Kerja Cerdas, Kerja Iklas dan Kerja Tuntas

Bali Tribune / LANTIK - Bupati Giri Prasta saat melantik jajaran Direksi Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung, Sabtu (6/3) di Ruang Kerta Gosana Puspem Badung.
balitribune.co.id | MangupuraBupati Badung I Nyoman Giri Prasta secara resmi melantik jajaran Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung, pada Sabtu (6/3) bertempat di Ruang Kerta Gosana Puspem Badung. Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor : 2426/01/HK/2021 tentang Pengangkatan Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mangutama Masa Bakti 2021-2026, dimana formatur jajaran direksi yang ditetapkan yaitu Direktur Utama dijabat oleh I Wayan Suyasa, Direktur Teknik Made Suarsa dan Direktur Umum Wayan Sugita.
 
Rangkaian prosesi acara pelantikan diawali dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipandu oleh Bupati Giri Prasta kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah jabatan dan kontrak kinerja/fakta integritas antara Bupati Giri Prasta dengan jajaran Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung. Acara pelantikan juga dihadiri oleh Ketua DPRD  Badung I Putu Parwata beserta Wakil Ketua I Wayan Suyasa dan Made Sunarta, Sekda Badung Wayan Adi Arnawa serta pejabat dari perangkat daerah terkait lainnya.
 
Dalam sambutannya Bupati Giri Prasta secara tegas mengajak jajaran direksi yang baru dilantik dan semua karyawan Perumda Tirta Mangutama untuk membangun etos kerja yaitu kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas dan kerja tuntas dalam menyediakan kebutuhan air bersih bagi masyarakat Kabupaten Badung. “Kita sudah menyiapkan formula bagaimana kita menyatukan diri untuk memberikan pelayanan terbaik demi kesejahteraan masyarakat Badung itu sendiri,” ungkapnya.
 
Apa yang diungkapkan oleh Bupati Giri Prasta bukan tanpa alasan, karena menurutnya air merupakan kebutuhan utama manusia setelah udara. “Target riil direksi dan jajaran Perumda Tirta Mangutama adalah terjangkaunya kebutuhan masyarakat Badung berkenaan dengan air, dimana air merupakan kebutuhan manusia no 2 setelah udara. Ini sudah diatur juga oleh UUD 1945 pasal 33 ayat 3 yang berbunyi bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” jelasnya.
 
Giri prasta juga mengungkapkan dalam pertengahan tahun 2022 Pemkab Badung mendapatkan tambahan suplai air bersih sebanyak 500 liter/detik dari Bendungan Sidan. Untuk itu pihaknya sudah mengambil langkah dengan membangun jaringan dan reservoar di wilayah Badung Selatan sehingga bila saat itu sudah tiba, semua fasilitas dan sarana yang dibutuhkan sudah dalam keadaan siap. “Jangan sampai ada tambahan air tapi jaringan kita belum siap, artinya kami sudah gayung bersambut,” pungkasnya.
 
Sementara itu Dirut Perumda Tirta Mangutama yang baru dilantik I Wayan Suyasa menjelaskan dalam kurun waktu seminggu ini pihaknya akan mempercepat proses langkah awal dengan melakukan mapping untuk mewujudkan apa yang diamanatkan oleh Bupati Badung. Lebih lanjut Suyasa mengatakan kendala selama ini yang masih dihadapi oleh perusahaan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat adalah pada saat musim hujan, mengingat Perumda Tirta Mangutama mengolah air permukaan , dimana pompa air sering mengalami kerusakan akibat adanya lumpur dan pasir. Untuk itu kedepan pihaknya akan memasang pompa lumpur sehingga lumpur bisa langsung tereksekusi dan tidak sampai masuk maupun mengganggu jaringan yang ada.
 
Disisi lain pria yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Teknik ini juga merasa optimis dengan potensi ketersediaan bahan baku air bersih untuk memenuhi kebutuhan semua masyarakat Badung mengingat dalam waktu dekat pihaknya akan mendapatkan tambahan suplai air dari Tukad Mati dan Bendungan Sidan.
wartawan
I Made Darna
Category

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.