Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lantik Pimpinan Tinggi Pratama

Bali Tribune/ LANTIK - Bupati Tabanan lantik pimpinan tinggi pratama, Senin (19/9/22).



balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya melantik dan mengambil sumpah jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tabanan, yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Tabanan, Senin (19/9/22).

Pengisian jabatan ini dinilai memilki peran yang sangat strategis untuk mengembangkan sektor IKM yang menjadi harapan utama Kabupaten Tabanan, untuk bangkit pasca Pandemi Covid-19. Pelantikan ini telah melalui tahapan proses seleksi sesuai dengan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara, tentang rekomendasi hasil seleksi terbuka JPT Pratama di lingkungan Pemkab Tabanan.

Pihaknya meyakini serta percaya, bahwa sebuah proses yang baik dan akuntabel akan melahirkan pejabat yang handal dalam menopang penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Tabanan. Sanjaya juga menegaskan,  Jabatan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan memiliki peran yang sangat vital dalam menggerakkan roda perekonomian daerah. “Kepada saudara yang baru dilantik, saya tugaskan untuk membawa IKM Kabupaten Tabanan agar naik kelas dengan mengedepankan digitalisasi marketing. Sebab di era digitalisasi saat ini, langkah strategis yang perlu didorong untuk pengembangan IKM tentunya kemudahan access to market,” tegasnya.

Sektor IKM agar selalu digandeng untuk dapat mengoptimalkan platform marketing berbasis network. “Sehingga IKM kita memiliki pasar yang luas untuk pemasaran produk-produk yang dihasilkan, di sisi lain, keberadaan pasar tradisional perlu di-manage sedemikian rupa,” lanjutnya.

Revitalisasi pasar, kemudian menjadi sebuah keharusan, mengingat pasar merupakan sendi utama untuk memastikan roda perekonomian berjalan sesuai dengan harapan bersama.

wartawan
JIN
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.